BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
bantalmateri.com – Islam adalah sistem nilai dan ajaran illahiyah yang bersifat transendental. Sebagai suatu sistem universal, Islam akan selalu hadir dinamis dan menyegarkan serta akan selalu mampu menjawab berbagai tantangan zaman. Hal ini didasarkan pada sumber ajaran Islam yang kokoh yaitu Alquran, Hadits, dan Ijtihad.
Al quran adalah firman Allah SWT yang di dalamnya terkandung ajaran pokok untuk keperluan seluruh aspek kehidupan. Sunnah adalah segala sesuatu yang diidhafah-kan kepada Muhammad Saw yang berisi petunjuk (pedoman) untuk kemaslahatan hidup umat manusia.
Karena keberadaannya sebagai sumber ajaran Islam. Alquran dan Sunnah telah menjadi fokus perhatian umat Islam sejak zaman Nabi sendiri sampai sekarang. Namunberbeda dengan Alquran, perkembangan Sunnah tidak semulus Alquran. Berbagai keraguan bahkan penolakan muncul seiring pertumbuhan studi terhadap Sunnah itu sendiri.
Keraguan tersebut lebih memuncak ketika munculnya golongan yang mengingkari Sunnah (inkarussunnah). Kelompok ini memiliki argumentasi sendiri atas sikap mereka itu. Dalam tulisan ini, Anda akan diarahkan untuk memahami tentang sunnah menurut para pengingkarnya.
B. Rumusan Masalah
- Apa pengertian dari ingkar Sunnah?
- Bagaimana sejarah dari Ingkar Sunnah?
- Apa saja pokok-pokok ajaran Ingkar Sunnah?
- Apa saja argumen para pengingkar sunnah?
- Siapa kelompok-kelompok pengingkar sunnah?
- Apa kelemahan ingkar sunnah?
- Bagaimana dalil-dalil ingkar sunnah?
C. Tujuan Penulisan
- Untuk mengetahui pengertian dari Ingkar Sunnah.
- Untuk memahami sejarah Ingkar Sunnah.
- Untuk mengetahui pokok-pokok ajaran ingkar sunnah.
- Untuk mengetahui argument para pengingkar sunnah.
- Untuk mengetahui siapa kelompok-kelompok pengingkar sunnah.
- Untuk mengetahui apa kelemahan ingkar sunnah.
- Untuk mengetahui bagaimana dalil-dalil ingkar sunnah.
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Ingkar Sunnah
a) Secara Bahasa
Kata Ingkar Sunnah terdiri dari dua kata yaitu ”Ingkar” dan ”Sunnah”. Kata Ingkar berasal dari kata bahasa Arab:اٳﻧﲀرﻳﻧﻜﺮٲ ﻧﻜﺮ yang mempunyai arti di antaranya ”Tidak mengakui dan tidak menerima baik di lisan dan di hati, bodoh atau tidak mengetahui sesuatu (antonim kata al-’irfan, dan menolak apa yang tidak tergambarkan dalam hati.”
Singkatnya, ”Ingkar” secara etimologis berarti menolak, tidak mengakui, dan tidak menerima sesuatu, baik lahir dan batin atau lisan dan hati yang dilatar belakangi oleh faktor ketidaktahuannya atau faktor lain misalnya karena gengsi, kesombongan, keyakinan, dan lain-lain. Sedangkan kata ”sunnah” menurut bahasa adalah jalan yang dijalani, baik terpuji atau tidak. Sesuatu yang sudah tradisi atau menjadi kebiasaan dinamai sunnah, walaupun tidak baik.
Bisa jadi orang yang mengingkari sunnah sebagai hujjah di kalangan orang yang tidak banyak pengetahuannya tentang ulum hadis. Orang yang menolak sunnah sebagai hujjah dalam beragama oleh umumnya ahli hadis disebut ahli bid’ah dan menuruti hawa nafsunya.
b) Secara Istilah
Definisi Ingkar Sunnah yang sifatnya masih sangat sederhana pembatasannya adalah sebagai berikut:
1) Paham yang timbul dalam masyarakat Islam yang menolak hadis atau sunnah sebagai sumber ajaran Islam setelah Alquran.
2) Suatu paham yang timbul pada sebagian minoritas umat Islam yang menolak dasar hukum Islam dari sunnah shahih baik sunnah praktis atau yang secara formal dikodifikasikan para ulama, baik secara totalitasmutawâtir maupunâhâdatau sebagian saja, tanpa ada alasan yang dapat diterima.
Dari definisi di atas dapat kita pahami bahwa Ingkar Sunnah adalah paham atau pendapat perorangan atau paham kelompok, bukan gerakan dan aliran. Paham Ingkar Sunnah bisa jadi menolak keseluruhan sunnah baik sunnah mutawâtirahdan âhâdatau menolak yang âhâdsaja dan atau sebagian. Demikian pula penolakan sunnah tidak didasari alasan yang kuat, jika dengan alasan yang dapat diterima oleh akal sehat, seperti seorang mujtahid yang menemukan dalil yang lebih kuat daripada hadis yang ia dapatkan, atau hadis itu tidak sampai kepadanya, atau karena kedhaifannya, atau karena ada tujuan syar’i yang lain,maka tidak digolongkan Ingkar Sunnah.
c) Pengertian sunnah menurut muhaditsin
Sunnah menurut muhaditsin ialah: segala sesuatu yang dinukilkan dari Nabi Saw, baik berupa perkataan, perbuatan, maupun berupa taqrir, pengajaran, sifat, kelakuan, perjalanan hidup baik yang demikian itu sebelum Nabi Saw, maupun sesudahnya.
B. Sejarah Ingkar Sunnah
Sejarah perkembangan Ingkar Sunnah hanya terjadi pada dua masa yaitu masa klasik dan masa modern. Sedangkan pada masa pertengahanIngkar Sunnah tidak muncul kembali, kecuali Barat mulai meluasakan kolonialismenya ke negara-negara Islam dengan menaburkan fitnah dan mencoreng citra agama Islam.
a) Ingkar Sunnah Klasik
Ingkar Sunnah klasik terjadi pada masa Imam Asy-Syafi’i (w. 204 H.) yang menolak kehujjahan sunnah dan menolak sunnah sebagai sumber hukum Islam baik mutawâtir atau âhâd. Imam Syafi’i yang dikenal sebagai Nâshir As-Sunnah (pembela Sunnah) pernah didatangi oleh orang yang disebut sebagai ahli tentang madzhab teman-temannya yang menolak seluruh sunnah, baik mutawâtir atau âhâd. Ia datang untuk berdiskusi dan berdebat dengan Asy-Syafi’i secara panjang lebar dengan berbagai argumentasi yang ia ajukan.Namun semua argumentasi yang dikemukakan orang tersebut dapat ditangkis oleh Asy-Syafi’idengan jawaban yang argumentatif, ilmiah, dan rasional sehingga akhirnya ia mengakui dan menerima sunnah Nabi.Muhammad Abu Zahrah berkesimpulan bahwa ada tiga kelompok pengingkar sunnahbyang berhadapan dengan Asy-Syafi’i, yaitu:
1) Menolak sunnah secara keseluruhan, golongan ini hanya mengakui Alquran saja yang dapat dijadikan hujjah.
2) Tidak menerima sunnah kecuali yang semakna dengan Alquran.
3) Hanya menerima sunnahmutawâtir saja dan menolak selain mutawâtir yakni sunnah âhâd.
Ingkar Sunnah klasik diawali akibat konflik internal umat Islam yang dikobarkan oleh sebagian kaum Zindik yang berkedok pada sekte-sekte Islam, kemudian diikuti oleh para pendukungnya dengan mencaci para sahabat dan melemparkan hadits palsu. Ingkar sunnah klasik hanya terdapat di Bashrah Irak karena ketidaktahuannya tentang kedudukan sunnah dalam syari’ah Islam, tetapi setelah diberikan penjelasan akhirnya menerima kehujahannya.
b) Ingkar Sunnah Modern
Ingkar Sunnah modern muncul di Mesir pada abad 20 M. Penyebab utamanya adalah akibat pengaruh kolonialisme yang semakin dahsyat sejak awal abad 19 M di dunia Islam, terutama di India setelah terjadi pemberontakan melawan colonial Inggris 1857 M. Berbagai usaha-usaha yang dilakukan kolonial untuk pendangkalan ilmu agama dan umum, penyimpangan aqidah melalui pimpinan-pimpinan umat Islam dan tergiutnya mereka terhadap teori-teori Barat untuk memberikan interpretasi hakekat Islam.
C. Pokok-pokok ajaran Ingkar Sunnah
Pada umumnya, setiap kelompok keagamaan memiliki pemikiran sebagai ajaran utamanya. Hal ini juga menjadi ciri lain yang mempertegas eksistensi kelompoknya. Demikian juga dengan kelompok Inkar Sunnah. Kelompok ini memiliki ajaran utama yang dijadikan landasan pelaksanaan keberagamaan mereka.
Adapun ajaran-ajaran pokok dari Ingkar Sunnah adalah sebagai berikut:
- Tidak percaya kepada semua hadis Rasulullah SAW. Menurut mereka itu karangan Yahudi untuk menghancurkan umat Islam.
- Dasar hukum Islam hanya Alquran saja.
- Syahadat mereka Isyhadû bi annâ muslimûn.
- Shalat mereka bermacm-macam, ada yang dua roka’at-dua roka’at da nada yang hanya diingat saja.
- Puasa wajib hanya bagi orang yang melihat bulan saja, kalau seorang saja yang melihat bulan, maka dialah yang wajib berpuasa.
- Haji boleh dpelakukan selama 4 bulan haram, yaitu: Muharram, Rajab, Zulqa’idah, dan Zulhijjah.
- Pakaian ihram adalah pakaian Arab dan merepotkan. Maka pada waktu haji boleh mengenakan celana panjang dan baju biasa serta memakia jas/dasi.
- Rosul tetap di utus sampai hari kiamat.
- Nabi Muhammad tidak berhak menjelaskan tentang kandungan isi Alquran
- Orang yang meninggal dunia tidak dishalati karena tidak ada perintah dalam Alquran.
Seperti itulah ajaran pokok ingkar sunnah yang intinya menolak ajaran sunnah yang dibawa Rasulullah SAW dan hanya menerima Alquran secara terpotong-potong.
D. Argumen-argumen Para pengingkar Sunnah
Cukup banyak argument yang dikemukakan oleh mereka yang berpaham inkar al-sunnah. Baik mereka yang hidup pada zaman al-Syafi’I maupun yang hidup pada zaman sesudahnya. Pengelompokkan tersebut berupa argument naqli dan non-naqli. Berikut penjelasannya:
- Argument Naqli
- Argument Non-naqli
Argumen Naqli tidak hanya berupa ayat Alquran saja, tetapi berupa sunnah dan hadis Nabi. Sungguh ironis bahwa mereka menggunakan sunnah sebagai argumen untuk membela paham mereka. Para pengingkar sunnahyang mengajukan argumen seperti itu adalah orang-orang yang berpendapat bahwa Nabi Muhammad SAW tidak berhak menjelaskan Alquran kepada umatnya.
Pengertiannya adalah argument-argumen yang tidak berupa ayat Alquran atau hadis-hadis. Argument-argumen yang diajukan yang terpenting adalah sebagai berikut:
a) Alquran diwahyukan kepada Nabi Muhammad melalui perantara malaikat Jibril dalam bahasa Arab. Orang yang memiliki pengetahuan Bahasa Arab akan dengan mudah mampu memahami Alquran tanpa bantuan penjelasan hadis Nabi.
b) Umat Islam mengalami kemunduran karena mengalami perpecahan. Perpecahan itu dikarenakan hadis Nabi. Jadi agar umat Islam maju maka umat Islam harus meninggalkan hadis Nabi.
c) Asal mula hadis Nabi yang dihimpun dalam kitab-kitab hadis adalah dongeng semata. Dinyatakan seperti itu karena hadis muncul setelah Nabi wafat.
d) Menurut dokter Taufik Sidqi, tiada satupun hadis yang dicatat pada zaman Nabi. Pencatatan hadis Nabi terjadi stelah Nabi wafat. Dalam masa tidak tertulisnya hadis itu, manusia berpetualang untuk mempermainkan dan merusak hadis sebagaimana yang telah terjadi.
e) Kritik sanad yang terkenal dalam ilmu hadis sangat lemah untuk menentukan kesahihan hadis.
E. Kelompok – kelompok Pengingkar Sunnah
Dalam perkembangannya, inkar sunnah hidup dengan pemikiran yang tidak seragam (heterogen). Jika dianalisa, terdapat beberapa kelompok. Kelompok pertama, adalah kelompok yang menolak hadits-hadits Rasullah SAW sebagai hujjah secara keseluruhan. Argumentasi kelompok pertama ini dalam menolak hadits sebagai sumber kedua ajaran islam adalah sebagai berikut:
- Al-qur’an di turunkan oleh Allah SWT. Dalam bahasa arab dengan menggunakan bahasa arab yang baik, maka Al-Qur’an akan dapat difahami dengan baik tanpa bantuan penjelasan dari hadits-hadits Rasullah SAW.
- Al-Qur’an sebagaimana disebutkan Allah SWT. Adalah penjelas segala sesuatu (Q.S. An-Nahl 16: 89).
- Hadits-hadits Rasullah sampai kepada kita melalui suatu proses periwayan yang tidak dijamin bersih dari kekeliruan, kesalahan dan bahkan kedustaan terhadap Rasullah SAW. Boleh karena itu, nilai kebenarannya tidak meyakinkan (Zhanni). Karena status ke-zhanni-an ini, maka hadits tersebut tidak dapat dijadikan sebagai penjelasan (mubayyin) bagi Al-Qur’an yang diyakini kebenarannya (qath’i).
Artinya: ”(dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. dan Kami turunkan kepadamu Al kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri”.
Hal ini mengandung arti bahwa penjelasan Al-Qur’an telah mencangkup segala sesuatu yang diperlukan oleh umat manusia. Dengan demikian maka tidak perlu lagi penjelasan yang lain bagi Al-Qur’an.
Dari ketiga argumen ini mereka menolak otoritas hadits-hadits Rasullah SAW sebagi hujjah dan sumber kedua ajaran islam. Dengan demikian, dalam prinsip mereka sunnah tidak perlu ditaati dan siamalkan. Sumber satu-satunya ajaran islam bagi mereka adalah Al-Qur’an.
Kelompok kedua, adalah kelompok yang menolak hadits-hadits Rasullah SAW yang kandungannya tidak disebutkan dalam Al-Qur’an, baik secara implicit maupun eksplisit. Ini berarti hadits-hadits tidak punya otoritas untuk menentukan hukum baru, diluar yang disinggung Al-Qur’an. Argumentasi yang dikemukakan oleh kelompok kedua ini sama dengan yang dikemukakan oleh kelompok pertama, yakni bahwa Al-Qur’an telah menjelaskan segala sesuatu yang berhubungan dengan ajaran-ajaran Islam.
Kelompok ketiga, dari inkaru sunnah adalah mereka yang hanya menerima hadits-hadits mutawâtir sebagai hujjah dan menolak kehujjahan hadits-hadits âhâd, sekalipun ada diantara hadits-hadits âhâd ini memenuhi syarat-syarat shahih. Alasan utama yang mereka kemukakan adalah karena hadits âhâdini memenuhi syarat-syarat shahih. Alasan yang mereka kemukakan adalah karena hadits-hadits âhâditu bernilai dzanni al-wurud(proses Penukilannya tidak meyakinkan). Dengan demikian kebenaran yang datang dari Rasullah SAW tidak dapat diyakini sebagaimana haditsmutawâtir. Menurut mereka, urusan agama haruslah didasarkan pada dalil qat’i yang disepakati kebenarannya. Dalil qat’i yang diterima semua umat dan diyakini kebenarannya hanyalah Al-Qur’an dan hadits-hadits mutawatir.
F. Kelemahan Ingkar Sunnah Menurut Ahlu Sunnah
Meski faham Inkar Sunnah memiliki dasar-dasar tersendiri dalam menguatkan argumentnya tentang penentangan dirinya terhadap hadits namun menurut ahlu sunnah faham ini memiliki kelemahan-kelemahan, yaitu:
- Ahlu Sunnah selalu eksis sejak masa Nabi dan sahabat hingga sekarang. Dari satu generasi ke generasi berikutnya tanpa terputus sedetik pun, senantiasa bersambung. Dan, insya Allah hingga Hari Kiamat kelak. Sedangkan Inkar Sunnah baru eksis 1200 tahun setelah wafatnya Nabi.
- Ahlu Sunnah selalu dapat mengalahkan argumentasi orang yang mengingkari Sunnah pada dua abad pertama paska wafatnya Nabi ketika secara personal mereka pernah ada. Sedangkan Orang yang mengingkari Sunnah selalu kalah jika berhadapan dengan para ulama Ahlu Sunnah ketika itu.
- Ahlu Sunnah mempunyai khazanah keilmuan yang sangat melimpah dalam berbagai disiplin ilmu; Al-Qur'an dan ilmu-ilmu Al-Qur'an, tafsir Al-Qur'an, kitab-kitab hadits dan ilmu-ilmu hadits, fikih dan ushul fikih, sejarah Islam dan madzhab-madzhab dalam Islam, dan lain-lain. Semuanya penuh dengan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Sedangkan Inkar Sunnah sama sekali tidak memiliki kekayaan intelektual sebagaimana Ahlu Sunnah.
- Setiap abad, setiap masa, dan setiap saat, selalu saja ada tokoh ulama Ahlu Sunnah dan para imam yang mengemuka. Nama-nama mereka tercatat dengan tinta emas dalam sejarah Islam, terutama dalam literatur biografi yang menyebutkan berbagai kelebihan dan sumbangsih mereka dalam menegakkan agama Islam. Sedangkan Inkar Sunnah tidak memiliki tokoh-tokoh seperti Ahlu Sunnah, kecuali setelah abad delapan belas Masehi. Itu pun tercatat dengan noda merah. Banyak di antara tokoh inkar Sunnah yang hidupnya berakhir dengan mengenaskan, setimpal dengan dosa-dosanya.
- Ahlu Sunnah, baik ulamanya ataupun umat Islam secara umum, banyak terlibat dalam perjuangan melawan musuh-musuh Islam. Kemenangan-demi kemenangan pasukan kaum muslimin atas musuh-musuhnya tercatat dengan indah dalam sejarah.sedangkan Adapun inkar Sunnah, justru tercatat sebagai orang-orang atau kelompok yang diperangi oleh kaum muslimin. Mereka adalah 'pe-er' bagi umat Islam. Mereka adalah musuh dalam selimut.
- Para khalifah, sejak masa Khulafa'ur rassyidin, Bani Umayyah, Bani Abbasiyah, dan Daulah Utsmaniyah, adalah orang-orang yang memegang teguh memegang Al-Qur'an dan Sunnah Nabi.sedangkan Inkar Sunnah tidak memiliki peran apa pun dalam pemerintahan Islam. Tidak ada satu pun khalifah dalam sejarah Islam yang berpaham inkar Sunnah.
G. Dalil-Dalil Inkar Sunnah
Dalil-dalil atau alasan-alasan inkar sunnah dibagi menjadi dua macam, yaitu dalilAl-Qur’an dan alasan akal. Yang berupa dalil Al-Qur’an diantaranya:
- Al-Qur’an surat An-nahl ayat 89Artinya “Kami turunkan kepadamu Al-Qur’an untuk menjelaskan sesuatu”.
- Al-Qur’an surat al An’am ayat 38Artinya “Tidak kami hafalkan sesuatupun didalam Al-Qur’an”.
- Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 3Artinya” Pada hari ini telah kusempurnakan bagimu agamamu dan telah Ku cukupkan kepadamu nikmatKu dan telah Ku ridloi Islam itu sebagai agamamu.Dari ketiga ayat diatas menunjukan bahwa Al-Qur’an telah menunjukan semuanya (segala sesuatu). Al-Qur’an tidak membutuhkan keterangan tambahan lagi karena penjelasannya tentang islam sebagai agama yang telah sempurna.
- Al-Qur’an surat An-Najm ayat 3-4Artinya”Dan ia (Muhammad) tadi bertutur benurut hawa nafsunya. Ucapan itu tiada lain wahyu yang diwahyukan kepadanya. Menurut mereka yang diwahyukan itu sudah tertuliskan dalam Al-Qur’an.
- Al-Qur’an surat Ali Imran ayat 20, Al-Maidah ayat 92, Ar-Ra’d ayat 40, An-Nahl ayat 35 dan 82, An-Nur ayat 45, Al-‘Angkabut ayat 18, Asy-Syura ayat 48.Ayat-ayat diatas menjelaskan bahwa tugas nabi Muhammad hanyalah menyampaikan pesan Allah dan tidak berhak memberikan penjelasan apapun.
- Al-Qur’an surat Al-Fathir ayat 31Artinya” Dan apa yang telah kami wahyukan kepadamu yakni Al-Qur’an itulah yang benar (haq)”
- Al-Qur’an surat Yunus ayat 36Artinya” Dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali ahli persangkaan belaka. Sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikitpun berguna untuk mencapai kebenaran. Jadi hadits itu hanyalah persangkaan yang tidak layak untuk dijadikan hujjah.
Adapun dalil akal diantaranya adalah sebagai berikut:
- Al-Qur’an dalam bahasa arab yang jelas, maka orang yang faham bahasa arab maka faham terhadap Al-Qur’an.
- Perpecahan umat islam karena berpegang pada hadits yang berbeda-beda.
- Hadits hanyalah dongeng karena baru muncul pada zaman tabi’in dan tabi’ittabi’in.
- Tidak satu haditspun dicatat di zaman Nabi. Dalam periode sebelumnya pencatatan hadits, manusia berpeluang berbohong.
- Kritik sanad baru muncul setelah satu setengah abad wafatnya Nabi.
- Konsep tentang seluruh sahabat adil, muncul setelah abad ketiga Hijriyah.
- Analisis terhadap argument ingkar sunnah dalil-dalil naqli dan argumen aqli inkar sunnah itu seluruhnya lemah.
Hal ini dapat diperkuat dengan argumen-argumen tokoh ikar sunnah dari Malaysia, Kassim Ahmad mengatakan bahwa buku ini secara saintifik membuktikan ketulenan Al-Qur’an sebagai perutusan Tuhan kepada manusia yang sepenuhnya terpelihara dan menarik perhatian pembaca kepada kesempurnaannya, kelengkapannya, dan keterperinciannya, menyebabkan manusia tidak memerlukan buku-buku lain sebagai sumber bimbingan. Lebih dari ini, Kassim Ahmad dengan yakin membuat kesimpulan tentang penolakan Rosyhad Khalifa terhadap sunnah, yakni bahwa hadits merupakan penyelewengan dari ajaran Nabi Muhammad dan tidak boleh diterima sebagai sumber perundang-undangan adalah benar.
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
- Faham ingkar sunnah adalah paham yang mengingkari keberadaan hadits-hadits Rasulullah SAW.
- Inkar sunnah mulai muncul pada zaman sahabat usai perang sahabat setelah wafatnya Nabi SAW, Tokoh-tokoh inkar sunah zaman dahulu diantaranya adalah golongan Khawarij, golongan Mu'tajilah serta golongan Syi’ah, sedang pada zaman modern tokoh inkar sunnah yang muncul diantaranya adalah Rasyad Khalifa dari Mesir, Ghulam Ahmad Parwes dari India, Taufiq Shidqi dari Mesir,Kasim Ahmad dari Malaysia dan empat orang dari Indonesia yaitu Abdul Rahman, Moh. Irham, Sutarto, dan Lukman Saad.
- Sebab peng-ingkaran mereka terhadap sunnah Nabi SAW diantaranya:
a) Pemahaman yang tidak terlalu mendalam tentang Hadits Nabi saw. Dan kedangkalan mereka dalam memahami Islam, juga ajarannya secara keseluruhan.
b) Kepemilikan pengetahuan yang kurang tentang bahasa arab, sejarah Islam, sejarah periwayatan, pembinaan hadits, metodologi penelitian hadits, dan sebagainya.
c) Keraguan yang berhubungan dengan metodologi kodifikasi hadits, seperti keraguan akan adanya perawi yang melakukan kesalahan atau muncul dari kalangan mereka para pemalsu dan pembohong.
d) Keyakinan dan kepercayaan mereka yang mendalam kepada al-Qur'an sebagai kitab yang memuat segala perkara.
e) Keinginan untuk memahami Islam secara langsung dari al-Qur'an berdasarkan kemampuan rasio semata dan merasa enggan melibatkan diri pada pengkajian hadits, metodologi penelitian hadits yang memiliki karakteristik tersendiri.
B. Saran
Untuk mengetahui yang berkaitan dengan sunnah, dituntut tersedianya sejumlah kitab, minimal kitab-kitab yang berkaitan dengan musthalah, kaidah, pengajian matan, dan pengkajian sanad. Tanpa tersedianya fasilitas kitab-kitab yang diperlukan, maka upaya mendalami pengetahuan sunnah akan banyak mengalami kesulitan.
DAFTAR PUSTAKA
Anis, Ibrahim. 1972. Al-Mu’jam A-Wâsith. Juz 3. Mesir: Dâr Al-Ma’ârif.
Asy-Syafi’i, Muhammad bin Idris (w. 204 H). 1983. Al-Umm. Cet. Ke-2. Beirut: Al-Ma’rifah.
Azami, Muhammad Mustafa.2000.Hadits Nabawiyah dan Sejarah Kodifikasinya. Jakarta:Pustaka Firdaus.
Buchari.2009.Studi Kritis Ilmu Hadits (ushul Al-Hadits). Padang : Azka Padang.
Irsyadunnas, Inkar Al-Sunnah.2003.Sejarah Kemunculan dan Perkembangan- nya, Jurnal Studi Ilmu-ilmu Al-Qur'an dan Hadits.
Ismail, M. Syuhudi. 1995. Hadits Nabi Menurut Pembela Pengingkardan Pemalsunya. Jakarta: Gema Insani Press.
Jaya Yahya.2000.Teologi Agama Islam Klasik. Padang : Angkasa Raya Padang.
Khon, Abdul Majid. 2010. Ulumul Hadis, Jakarta: Amzah.
Nasution, Harun. 1986. Teologi Islam, Aliran-Aliran Sejarah Analisis Perbandingan. Jakarta :Universitas Indonesia.
Syarif Hidayatullah, Tim IAIN. 1992. Ensiklopedi Islam Indonesia. Jakarta: Djambatan.
Demikian MAKALAH dengan materi INGKAR SUNNAH. Untuk makalah yang lainnya, di postingan selanjutnya juga ya. Ini dapat dijadikan bahan untuk belajar 👍 atau dapat dijadikan referensi. Semoga makalah ini bermanfaat. Amiiinnn 👐👐👐.
Jangan lupa untuk SUBSCRIBE 👪 (Klik lonceng di bawah-kanan layar Anda) dan berikan komentar atau masukan serta share postingan ini ke teman-teman untuk berkembangnya https://www.bantalmateri.com/ ini 😀. Terima kasih dan semoga bermanfaat. 😋😆
No comments:
Post a Comment