Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) || Soal dan Pembahasan – Undang-Undang Dasar 1945 – Bagian Ke-2

Soal dan Pembahasan - Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Tentang Undang-Undang Dasar 1945 Bagian Ke-2

TES WAWASAN KEBANGSAAN (TWK)

KAJI LATIH BAGIAN KE-2

UNDANG-UNDANG DASAR 1945


Jumlah Soal: 30 Soal 
  1. Amandemen UUD 1945 yang ketiga dan keempat dilaksanakan pada . . . .
  2. A.   19-11-1999 dan 19-08-2002
    B.   18-08-2000 dan 10-10-2001
    C.   10-11-2001 dan 10-08-2002 ✅
    D.   19-10-2001 dan 10-08-2002
    E.   18-08-2000 dan 10-08-2002
    Kunci Jawaban: C
    Pembahasan:
    Amandemen ketiga, 10-11-2001: Pasal 1, 3, 11, 17, 23, dan 24.
    Amandemen keempat, 10-08-2002: Pasal 2, 6, 8, 11, 16, 23, 24, 29, 31, 32, 33, 34, dan 37.

  3. Wewenang Komisi Yudisial (KY) terkait usulan pengangkatan hakim agung tercantum dalam UUD 1945 Pasal . . . .
  4. A.   20 Ayat 1
    B.   21 Ayat 1
    C.   22 Ayat 1
    D.   23 Ayat 1
    E.   24 Ayat 1 ✅
    Kunci Jawaban: E
    Pembahasan:
    Pasal 24 Ayat 1: Komisi Yudisial bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakin agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluruhan martabat, serta perilaku hakim.

    Undang-Undang Dasar

  5. Pembentukan Dewan Pertimbangan Presiden merupakan bunyi Pasal 16 sebagai hasil amandemen ke- . . . .
  6. A.   1
    B.   2
    C.   3
    D.   4 ✅
    E.   5
    Kunci Jawaban: D
    Pembahasan:
    Pasal 16: Presiden membentuk dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden merupakan hasil amandemen keempat pada 10 Agustus 2002.

  7. Kewenangan presiden dalam memberikan grasi, rehabilitasi, amnesti, dan abolisi tercantum dalam UUD 1945 Pasal . . . .
  8. A.   13
    B.   14 ✅
    C.   15
    D.   17
    E.   18
    Kunci Jawaban: B
    Pembahasan:
    Pasal 14:
    a. Presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung.
    b. Presiden memberikan amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR.

  9. Menurut UUD 1945, pihak yang berwenang dalam pemberian gelar dan tanda jasa ialah . . . .
  10. A.   DPR
    B.   Mahkamah Agung
    C.   Presiden ✅
    D.   MPR
    E.   Komisi Yudisial
    Kunci Jawaban: C
    Pembahasan:
    Pasal 15: Presiden memberi gelar, tanda jasa, dan lain-lain tanda kehormatan yang diatur dengan undang-undang

  11. Saat menetapkan pengangkatan duta negara, presiden menetapkan dengan memperhatikan pertimbangan . . . .
  12. A.   DRP ✅
    B.   MPR
    C.   Dewan Pertimbangan Presiden
    D.   Mahkamah Agung
    E.   Mahkamah Negara
    Kunci Jawaban: A
    Pembahasan:
    Pasal 13 terkait mekanisme pengangkatan duta dan konsul yang dapat dilakukan oleh presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPR.

  13. Usul pemberhentian presiden dapat diajukan oleh DPR dengan mengajukan permintaan kepada . . . .
  14. A.   MPR
    B.   Komisi Yudisial
    C.   Kementrian negara
    D.   Kejaksaan
    E.   Mahkamah Konstitusi ✅
    Kunci Jawaban: E
    Pembahasan:
    Pasal 7 B terikat dengan usul pemberhentian presiden dan wapres dapat diajukan oleh DPR dengan terlebih dahulu mengajukan permintaan pada ahkamah Konstitusi untuk memeriksa, mengadili, dan memutuskan pendapat.

  15. Berikut beberapa kewenangan presiden, kecuali . . . .
  16. A.   Memegang kkuasaan tertinggi atas AD, Al, dan AU
    B.   Memberikan amnesti dan abolisi
    C.   Memberikan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan
    D.   Membekukan dan/atau membubarkan DPR ✅
    E.   Mengangkat duta dan konsul
    Kunci Jawaban: D
    Pembahasan:
    Pilihan jawaban A merupakan kewenangan presiden sesuai dengan Pasal 10.
    Pilihan jawaban B merupakan kewenangan presiden sesuai dengan Pasal 14 Ayat 2.
    Pilihan jawaban C merupakan kewenangan presiden sesuai dengan Pasal 15.
    Pilihan jawaban D bukan merupakan kewenangan presiden. Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan DPR yang diatur dalam Pasal 7 C.
    Pilihan jawaban E merupakan kewenangan presiden sesuai dengan Pasal 13.

  17. Dalam menjalankan aktivitas presiden dibantu oleh menteri-menteri negara, sesuai dengan Pasal . . . .
  18. A.   17 Ayat 1 ✅
    B.   17 Ayat 2
    C.   17 Ayat 3
    D.   17 Ayat 4
    E.   17 Ayat 5
    Kunci Jawaban: A
    Pembahasan:
    Pasal 17 Ayat 1 bahwa presiden dibantu oleh menteri-menteri negara.
    Pasal 17 Ayat 2 terkait pengangkatan dan pemberhentian menteri.
    Pasal 17 Ayat 3 bahwa setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan.
    Pasal 17 Ayat 4 berisi pembentukan, pengubahan, dan pembubaran kementerian negara diatur dalam undang-undang.

  19. Pihak yang berwenang menyatakan perang dan membuat perjanjian dengan negara lain ialah . . . .
  20. A.   DPR dengan persetujuan MPR
    B.   DPR dengan Mahkamah Agung
    C.   MPR dengan Mahkamah Konstitusi
    D.   Presiden dengan persetujuan DPR ✅
    E.   Presiden dengan persetujuan MPR
    Kunci Jawaban: D
    Pembahasan:
    Sesuai dengan Pasal 11 Ayat 1: Preside dengan persetujuan DPR menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain.

  21. Menurut Pasal 1 UUD 1945 amandemen ketiga, MPR tidak lagi melakukan sepenuhnya kedaulatan rakyat karena . . . .
  22. A.   Kedaulatan berada di tangan rakyat ✅
    B.   Kedaulatan sepenuhnya dilakukan melalui pilpres langsung
    C.   Kedaulatan berada di tangan legislatif
    D.   Kedaulatan berada di tangan Mahkamah Konstitusi
    E.   Kedaulatan berada di tangan MPR
    Kunci Jawaban: A
    Pembahasan:
    Sesuai dengan Pasal 1 Ayat 2: Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.

  23. Keanggotaan MPR sesuai dengan Pasal 2 Ayat 1 terdiri atas . . . .
  24. A.   Anggota DPR yang dipilih oleh presiden
    B.   Anggota DPD yag dipilih oleh presiden
    C.   DPR dan DPD yang dipilih oleh presiden
    D.   DPR dan DPD yang terpilih memalui pemilihan umum ✅
    E.   DPR dan DPD yang terpilih melaui voting
    Kunci Jawaban: D
    Pembahasan:
    Pasal 2 Ayat 1: MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan undang-undang.

  25. Pemilu yang diselenggarakan untuk memilih anggota DPR, DPD, presiden dan wakil presiden, dan DPRD. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal . . . .
  26. A.   22 D Ayat 1
    B.   22 E Ayat 2 ✅
    C.   21 E Ayat 1
    D.   21 E Ayat 2
    E.   21 E Ayat 3
    Kunci Jawaban: B
    Pembahasan:
    Pemilu yang diselenggarakan untuk memilih anggota DPR, DPD, presiden dan wakil presiden, dan DPRD sesuai dengan ketentuan Pasal 22 E Ayat 2 UUD 1945.

  27. Keterlibatan Komisi Pemilihan Umum dalam penyelenggaraan pemilu diatur dalam UUD RI Pasal . . . .
  28. A.   22 D Ayat 3
    B.   22 C Ayat 1
    C.   22 E Ayat 5 ✅
    D.   22 E Ayat 6
    E.   22 E Ayat 3
    Kunci Jawaban: C
    Pembahasan:
    Pasal 22 E Ayat 5: Pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu Komisi Pemilihan Umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri.

  29. Sejak proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 Republik Indonesia telah membelakukan perubahan konstitusi (UUD 1945) sebanyak . . . .
  30. A.   Satu kali
    B.   Dua kali
    C.   Tiga kali
    D.   Empat kali ✅
    E.   Lima kali
    Kunci Jawaban: D
    Pembahasan:
    Perubahan UUD diberlakukan sebanyak empat kali, yaitu
    a. UUD 45, yang disahkan oleh PPKI;
    b. Konstitusi RIS, sejak 27 Desember 1949;
    c. UUDS 1950, sejak 17 Agustus 1950;
    d. Kembali menjadi UUD 1945 setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

  31. Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959 menghasilkan ketetapan berikut, kecuali . . . .
  32. A.   Pembubaran konstituante
    B.   Berlakunya UUDS 1950 ✅
    C.   Berlakunya UUD 1945
    D.   Pembentukan UUDS
    E.   Pembentukan DPAS
    Kunci Jawaban: B
    Pembahasan:
    Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yaitu
    a. Pembubaran konstituante;
    b. Berlakunya kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS 1950;
    c. Pembentukan UUDS dan DPAS.

  33. TAP MPSD No. XXV/MPRS/1966 berisi tentang ketetapan . . . .
  34. A.   Pembubaran Partai Komunis Indonesia ✅
    B.   Pembubaran konstituante
    C.   Pelaksanaan pemilihan umum
    D.   Pemberantasan KKN
    E.   Pemberhentian presiden
    Kunci Jawaban: A
    Pembahasan:
    TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966:
    Ketetapan Majelsi Permusyawaratan Republik Indonesia Sementara tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia, pernyataan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme.

  35. Majelis Permusyawaratan Rakyat memiliki wewenang melantik presiden dan wakil presiden, serta memberhentikan presiden dan wakil presiden dalam masa jabatannya. Wewenang tersebut sesuai dengan Pasal . . . .
  36. A.   1 Ayat 1 dan 2
    B.   2 Ayat 1 dan 2
    C.   3 Ayat 2 dan 3 ✅
    D.   22 Ayat 2 dan 3
    E.   3 Ayat 2 dan 3
    Kunci Jawaban: C
    Pembahasan:
    a. Pasal 3 Ayat 1 membuat kewenangan MPR dalam mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar.
    b. Pasal 3 ayat 2 memuat kewenangan MPR melantik presiden dan/atau wakil presiden.
    c. Pasal 3 Ayat 3 memuat kewenangan MPR memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden dalam masa jabatannya menurut Undang-Undang Dasar.

  37. Mekanisme penetapan hakin agung Pasal 24 A Ayat 3 adalah . . . .
  38. A.   Hakim agung dipilih dari dan oleh hakim konstitusi
    B.   Calon hakim agung dipilih oleh DPR, kemudian ditetapkan oleh presiden
    C.   Calon hakim agung dipilih langsung oleh presiden, kemudian ditetapkan sebagai hakim agung
    D.   Calon hakim agung diusulkan oleh Komisi Yudisial pada DPR untuk diminta persetujuan dan ditetapkan oleh presiden ✅
    E.   Calom hakim agung diusulkan oleh DPR pada MPR untuk mendapatkan persetujuan dan ditetapkan oleh presiden
    Kunci Jawaban: D
    Pembahasan:
    Sesuai dengan Pasal 24 A Ayat 3: Calon hakim agung diusulkan oleh Komisi Yudisial kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan dan selanjutnya ditetapkan sebagai hakim agung oleh presiden.

  39. Perhatikan pernyataan berikut!
  40. (1) memutuskan pembubaran partai politik
    (2) memberhentikan presiden dan wakil presiden
    (3) memutuskan perselisihan tentang hasil pemilu
    (4) memberikan pertimbangan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran oleh presiden dan wakil presiden
    Yang termasuk kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah . . . .
    A.   (1) dan (2)
    B.   (1) dan (3) ✅
    C.   (1) dan (2)
    D.   (2) dan (3)
    E.   (2) dan (4)
    Kunci Jawaban: B
    Pembahasan:
    Kewenangan MK sesuai dengan Pasal 24 C Ayat 1 adalah berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD, memutus pembubaran partai politik dan memutuskan perselisihan tentang hasil pemilihan umum.

  41. TAP MPR RI No. VI/2000 memuat tentang . . . .
  42. A.   Referendum
    B.   Pemisahan TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia ✅
    C.   Upaya pemberantasan KKN
    D.   Pembentukan Komisi Pemilihan Umum
    E.   Pembentukan Dewan Pertimbangan Presiden
    Kunci Jawaban: B
    Pembahasan:
    TAP MPR RI No. VI/2000 berisi tentang pemisahan TNI dan Kepolisian Negara RI.

  43. Apabila terjadinya kekosongan wakil presiden, MPR menyelenggarakan sidang untuk memilih wakil presiden dari dua calon yang diusulkan oleh presiden, selambat-lambatnya dalam waktu . . . .
  44. A.   30 hari
    B.   40 hari
    C.   60 hari ✅
    D.   70 hari
    E.   75 hari
    Kunci Jawaban: C
    Pembahasan:
    Permasalahan kekosongan wakil presiden, terkait dengan Pasal 8, yang isinya ialah dalam hal terjadi kekosongan wakil presiden, selambat-lambatnya dalam waktu 60 hari, MPR menyelenggarakan sidang umum memilih wakil presiden dari dua calon yang diusulkan oleh presiden.

  45. MPR memiliki wewenang untuk memberhentikan presiden dan wakil presiden dalam masa jabatannya jika terbukti telah melakukan pelanggaran hukum, perbuatan tercela, ataupun terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden dan wakil presiden. Wewenang tersebut tercantum dalam Pasal . . . .
  46. A.   7 A ✅
    B.   6 A Ayat 1
    C.   4
    D.   3 Ayat 1
    E.   6
    Kunci Jawaban: A
    Pembahasan:
    Pasal 7 A: Presiden dan wakil presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh MPR atas usul DPR, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden dan wakil presiden.

  47. Dasar untuk melakukan amandemen atau perubahan Undang-Undang Dasar tertuang dalam Pasal . . . .
  48. A.   3
    B.   37 ✅
    C.   36
    D.   33
    E.   2
    Kunci Jawaban: B
    Pembahasan:
    pasal 37 berkaitan tentang pengajuan usul perubahan pasal-pasal UUD secara tertulis yang dengan jelas menunjukkan bagian yang diubah serta alasannya.

  49. Pihak yang memmiliki wewenang mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar pada Pasal 3 Ayat 1 ialah . . . .
  50. A.   DPR
    B.   Presiden
    C.   MPR ✅
    D.   Dewan Pertimbangan Presiden
    E.   Mahkamah Konstitusi
    Kunci Jawaban: C
    Pembahasan:
    Pasal 3 Ayat 1 menerangkan bahwa MPR memiliki kewenangan mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar.

  51. Putusan untuk mengubah pasal-pasal dalam Undang-Undang Dasar dilakukan dengan persetujuan . . . .
  52. A.   30% anggota ditambah satu anggota dari seluruh anggota MPR
    B.   45% anggota ditambah satu anggota dari seluruh anggota MPR
    C.   50% anggota ditambah satu anggota dari seluruh anggota MPR ✅
    D.   56% anggota ditambah satu anggota dari seluruh anggota MPR
    E.   35% anggota ditambah satu anggota dari seluruh anggota MPR
    Kunci Jawaban: C
    Pembahasan:
    Terkait dengan Pasal 37 ayat 4: Putusan mengubah pasal-pasal dalam Undang-Undang Dasar dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya 50% ditambah satu anggota dari seluruh anggota MPR.

  53. Pada saat berlakunya UUDS 1950, lembaga yang bertugas menetapkan UUD ialah . . . .
  54. A.   MPR
    B.   Konstituante ✅
    C.   DPA
    D.   Yudikatif
    E.   Mahkamah Agung
    Kunci Jawaban: B
    Pembahasan:
    Badan konstituante merupakan Dewan Penyusun UUD yang dilantik pada 10 November 1956 dengan tugas merumuskan UUD.

  55. Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945: Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Maka kebebasan beragama dapat diartikan sebagai . . . .
  56. A.   Kebebasan memeluk atau tidak memeluk salah satu agama yang resmi
    B.   Kebebasan membentuk aliran keagamaan
    C.   Kebebasan dalam melakukan ritual dan penyembahan
    D.   Kebebasan untuk menentukan dan memilih agama yang dianut sesuai dengan keyakinan masing-masing ✅
    E.   Kebebasan yang bersumber pada martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan
    Kunci Jawaban: D
    Pembahasan:
    Berdasarkan Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945, masyarakat memperoleh kebebasan untuk memeluk agamanya masing-masing sesuai dengan martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan, yang sekaligus memiliki kebutuhan rohani yang harus dipenuhi. Hal itu berarti bahwa masyarakat Indonesia diberi kebebasan untuk menentukan dan memilih agama yang dianut sesuai dengan keyakinan masing-masing.

  57. Presiden dan wakil presiden menjabat satu kali lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan, sesuai dengan bunyi Pasal . . . .
  58. A.   4
    B.   6
    C.   5
    D.   7 ✅
    E.   8
    Kunci Jawaban: D
    Pembahasan:
    Sesuai dengan Pasal 7, presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

  59. Menurut Pasal 26 Ayat 1 UUD 1945, yang berhak menjadi warga Negara Indonesia adalah . . . .
  60. A.   Hanya orang-orang bangsa Indonesia asli
    B.   Hanya orang-orang bangsa lain yang menetap lama di Indonesia
    C.   Orang-orang bangsa Indonesia asli dan warga keturunan Indonesia
    D.   Orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan Undang-Undang sebagai warga Negara ✅
    E.   Orang-orang bangsa Indonesia asli dan warga keturunan Indonesia yang bermukim di luar negeri
    Kunci Jawaban: D
    Pembahasan:
    Sesuai dengan Pasal 26 Ayat 1 UUD 1945, yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.

Demikian Soal dan Pembahasan dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Tentang Undang-Undang Dasar 1945 Bagian Ke-2. Silahkan untuk berkunjung kembali dikarenakan akan selalu ada update terbaru 😊😄🙏. Silahkan juga untuk memilih dan mendiskusikan di tempat postingan ini di kolom komentar ya supaya semakin bagus diskusi pada setiap postingan. Diperbolehkan request di kolom komentar pada postingan ini tentang tips yang lain atau bagian yang lainnya, yang sekiranya belum ada di website ini. Terima kasih banyak sebelumnya 👍. Semoga bermanfaat dan berkah untuk kita semua. Amiiinnn 👐👐👐
Jangan lupa untuk SUBSCRIBE 👪 (Klik lonceng di bawah-kanan layar Anda) dan berikan komentar atau masukan serta share postingan ini ke teman-teman untuk berkembangnya https://www.bantalmateri.com/ ini 😀. Terima kasih dan semoga bermanfaat. 😋😆

Ahmad Qolfathiriyus Firdaus

We are bantalmateri.com that utilizes the internet and digital media in delivering material, questions and even the form of discussion. In the current generation, online learning methods (commonly called daring) are considered closer to students who are very integrated and difficult to separate from technology. The emergence of technology has also facilitated the implementation of schools even though students and educators alike have to adapt.

No comments:

Post a Comment