Makalah || Mengenal Kitab Hadist dan Biografi Pengarangnya

MAKALAH MENGENAL KITAB HADIST DAN BIOGRAFI PENGARANGNYA

BAB I PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG

bantalmateri.com – Dalam kehidupan sehari-hari telah kita jumpai bersama banyaknya orang tidak mengetahui tentang kitap-kitap Hadist, dan lebih banyak lagi orang yang selalu berkata tentang Hadist-hadist Nabi Muhamad namun dia tidak mengetahui dari kitab mana Hadist tersebut diambil dan siapa pengarang serta bagaimana biografi pengarang Hadist tersebut, Karena banyaknya problema yang terjadi pada kehiduapan kita maka kami telah sepakat mengambil makalah dengan judul Mengnal Kitab-kitab hadist dan Biografi Pengarangnya, dengan harapan agar segala masalah tersebut dapat diminimalisir.

Mengenal Kitab Hadist dan Biografi Pengarangnya

RUMUSAN MASALAH

  1. Bagaimanakah Biografi pengarang Hadist-Hadist yang telah kita jumpai bersama?
  2. Apa saja macam-macam hadist?

TUJUAN

  1. Agar kita dapat mengetahui bagaiman biografi tentang berbagai macam Hadist.
  2. Agar kita dapat lebih faham dan mengetahui tentang macam-macam Hadist dan apa saja isi dari Hadist-hadist.


BAB II PEMBAHASAN

KITAB AL MUWATTA’ oleh IMAM MALIK

Biografi Imam Malik
Berikut sekilas biografi tentang Imam Malik yang memiliki nama lengkap Abu Abdullah Malik ibn Anas ibn Malik ibn Abi Amir ibn Amr ibn al-Haris ibn Gaiman ibn Husail ibn Amr ibn al-Haris al-Asbahi al-Madani. Imam Malik dilahirkan di kota Madinah, dari sepasang suami istri Anas bin Malik dan Aliyah binti Suraik, bangsa Arab Yaman.[1] Ayah Imam Malik yinggal di suatu tempat bernama Zulmarwah dan bekerja sebagai pembuat panah.
Tentang tahun kelahiranyya, terdapat perbedaan pendapat di kalangan para sejarawan. Ada yang menyatakan 90 H, 93 H, 94 H dan ada pula yang menyatakan 97 H. tetapi mayoritas sejarawan lebih cenderung menyatakan beliau lahir tahun 93 H pada masa Khalifah Sulaiman bin Abdul Malik ibn Marwan dan meninggal tahun 179 H.[2]
Imam Malik memiliki budi pekerti yang luhur, sopan, lemah lembut, suka menolong orang yang kesusahan, dan suka berderma kepada kaum miskin. Beliau juga termasuk orang yang pendiam, tidak suka membual dan berbicara seperlunya, sehingga dihormati oleh banyak orang. Namun dibalik sifat pendiamnya tersebut, beliau juga merupakan sosok yang sangat kuat, dan kokoh dalam pendirian. Bukti terkait sifatnya tersebut adalah Imam Malik pernah dicambuk 70 kali oleh Gubernur Madinah Ja’far ibn Sulaiman ibn Ali ibn Abdullah ibn Abbas karena menolak mengikuti pandangan Ja’far ibn Sulaiman.[3]
Sebagaiman tahun kelahirannya, ada beberapa versi tentang waktu meninggalnya imam Malik. Ada yang berpendapat tanggal 11, 12, 13, 14 bulan Rajab 179 H dan ada yang berpendapat 12 Rabi’ul Awwal 179 H. Di antara pandangan yang paling banyak diikuti adalah pendapat Qadi Abu Fadl Iyad yang menyatakan bahwa Imam Malik meninggal pada hari Ahad 12 Rabi’ul Awwal 179 H dalam usia 87 tahun, setelah satu bulan menderita sakit.
Kitab Al Muwatta’
Ada beberapa versi yang mengemukakan tentang latar belakang penyusunan al-muwatta’, diantaranya yaitu:
Problem politik dan sosial keagamaan pada masa tradisi Daulah Umayyah-Abasiyyah yang mengancan integritas kaum Mslim.
Adanya permintaan Khalifah Ja’far al-Mansur atas usulan Muhammad ibn al-Muqaffa’ yang sangat prihatin terhadap perbedaan fatwa dan perkembangan yang berkembang saat itu, dan mengusulkan kepada Khalifah untuk menyusun undang-undang yang menjadi penengah dan bisa diterima semua pihak.
Selain usulan dari Khalifah Ja’far al-Mansur, sebenarnya Imam Malik sendiri memiliki keinginan kuat untuk menyusun kitab yang dapat memudahkan umat Islam dalam memahami agama.
Selanjutnya mengenai isi Kitab al-Muwatta’ ini tidak hanya menghimpun hadist Nabi, tetapi juga memasukkan pendapat sahabat, Qaul Tabi’in, Ijma’ Ahlul Madinah dan pendapat Imam Malik. Para ulama berpendapat tentang jumlah hadis yang terdapat dalam al-Muwatta’, namun pendapat yang banyak disetujui para ulama yakni pendapat Fuad Abdul Baqi bahwa al-Muwatta’ memuat 1824 hadis dengan kualitas yang beragamm dengan metode penyusunan hadis berdasar klasifikasi hukum (abwab fiqhiyyah).
Dalam Kitab al-Muwatta’ tidak semua hadisnya sahih, ada yang munqati’, mursal, dan mu’dal. Meskipun demikian, banyak ulama hadis berikutnya yang mencoba mentakhrij dan me-muttasil-kan hadis-hadis yang munqati’, mursal, dan mu’dal. Dalam pandangan Ibnu Abd al-Barr dari 61 hadis yang dianggap tidak muttasil semuanya sebenarnya musnad dengan jalur selain Imam Malik.

Semoga Bermanfaat 😁

KITAB MUSNAD oleh AHMAD IBN HANBAL

Biografi Ahmad ibn Hanbal
Ahmad bin Muhammad ibn Hanbal al-Syaibany dilahirkan di Baghdad tepatnya di Kota Maru/Merv, pada bulan Rabi’ul awal tahun 164 H atau Nopember 780 M. nama lengkapnya ialah Ahmad ibn Muhammad ibn Hanbal ibn Hilal ibn Asad ibn Idris abn ‘Abdillah bin Hayyan ibn ‘Bdillah bin Anas ibn ‘Awf ibn Qasit bin Mazin ibn Syaiban ibn Zual ibn Ismail ibn Ibrahim.
Ketika Ahmad masih kecil, ayahnya berpulang kepada Allah SWT dengan hanya meninggalkan harta pas-pasan untuk menghidupi keluarganya. Sebuah riwayat menyebutkan bahwa, jika Ahmad ibn Hanbal ditanya mengenai asal-usul sukunya, dia mengatakan bahwa ia adalah anak dari suku orang-orang miskin. Dia hidup sebagaimana layaknya rakyat jelata, tinggal di tengah-tengah mereka dan merasakan penderitaan, luka san duka cita mereka.[4] Kondisi yang demikian menjadi salah satu pendorong bagi Ahmad untuk belajar dengan sungguh-sunghuh. Dia ingin seggera bisa mengurangi beban ibunya. Dia juga melihat banyaknya bid’ah yang tersebar di masyarakat. Hal itu pula lah yang mendorong dia untuk pergi ke berbagai wilayah mencari hadis.
Ahmad menikah dan memiliki dua orang putra yang terkenal dalam bidang hadis yaitu Salih dan Abdullah. Kedua puteranya banyakmenerima hadis dari sang ayah dan memasukkan sejumlah hadis ke dalam kitab Musnad ayahnya.
Imam Ahmad ibn Hanbal adalah gambaran seorang tokoh yang sederhana, merakyat dan mempunyai komitmen keislaman tinggi. Kecintaan beliau pada hadis dan kesetiaan pada Nabi yang harus dibayar dengan pengorbanan fisik dan non fisik, merupakan satu nilai tambah yang harus dihargai.
Pada tahun 195 H sampai 197 H Ahmad belajar fiqh dan Ushul Fiqh pada Imam Syafi’I yang pada waktu itu berada di hijaz. Di Hijaz pula ia belajar pada Imam Malik dan Imam al-Laitsbin Sa’ad al-Misri. Dalam pencarian hadis ia juga pergi ke Yaman dan ke daerah-daerah lain, seperti Khurasan, Persia, dan Tarsus.
Kitab Musnad
Sebuah kitab dinamakan kitab Musnad apabila penyusunnya memasukkan semua hadis yang pernah dia terima, dengan tanpa menyaring dan menerangkan derajat hadis-hadis tersebut.[5] Pengertian lain dari kitab Musnad ialah kitab yang hadis-hadis di dalamnya disebutkan berdassarkan nama sahabat yang lebih dahulu masuk islam atau berdasarkan nasab.
Dilihat dari nilai hadis yang ada di dalam kitab, menurut ulama, derajat kitab ini beraa di bawah kitab Sunan. Subhi al-Salih menempatkan Musnad Ahmad pada peringkat kedua yang sederajat dengan Jami’ al-Tarmizi dan Sunan Abu Dawud.
Musnad Ahmad termasuk termasuk kitab termashur dan terbesar yang disusun pada periode kelima perkembangan hadis. Kitab ini melengkapi dan menghimpun kitab-kitab hadis yang ada sebelumnya dan merupakan satu kitab yang dapat memenuhi kebutuhan muslim dalam hal agama dan dunia pada masanya. Hadis-hadis yang terdapat dalam Musnad terdebut tidak semua riwayat Ahmad, sebagian merupakan tambahan dari puteranya yang bernama Abdullah dan tambahan dari Abu Bakar al-Qati’i..
Musnad tersebut memuat 40.000 hadis. Tambahan dari Abdullah sekitar 10.000 hadis dan beberapa tambahan pula dari Ahmad bin Ja’far al-Qatili. Abdullah ibn Ahmad ibn Hanballah yang menyusun Kitab Musnad ini.

KITAB AL SAHIH oleh IMAM AL-BUKHARI

Biografi Imam Al-Bukhari
Nama lengkapnya adalah Abu ‘Abdullah Muhammad ibn Isma’il ibn Ibrahim ibn al-Mugirah ibn Bardizbah al-Ju’fi al-Bukhari. Dilahirkan pada hari Jum’at 13 Syawal 194 H di Bukhara, dan meninggal pada tanggal 30 Ramadhan tahun 256 H pada usia 62 tahun.[6]
Disaat usianya belum mencapai 10 tahun, Imam al-Bukhari telah memulai belajar hadis. Sehingga tidak mengherankan apabila pada usia kurang lebih 16 tahun telah berhasil menghafal matan sekaligus rawi dari beberapa buah kitab karangan Ibn Mubarak dan Waqi.
Karena ketekunan, ketelitian, dan kecerdasannya dalam mencari, menyeleksi dan menghafal hadis, serta banyak menulis kitab, menjadikan ia cepat dikenal sebagai seorang ahli hadis dan mendapat gelar Amir al-Mu’minin fi al-hadis. Sehingga banyak ulama yang belajar dan meriwayatkan hadis darinya.[7]
Kitab Sahih Al-Bukhari
Menurut kesepakatan ulama, sebuah hadis dapat dinilai sebuah hadis sahih apabila memenuhi criteria sebagai berikut: Sanad bersambung, periwayat bersifat adil, periwayat bersifat dabit, dalam hadis tersebut tidak terdapat kejanggalan dan tidak terdapat cacat. Kriteria hadis sahih menuut Imam al-Bukhari adalah dalam hal persambungan sanad ia menekankan adanya informasi positif tentang periwayat bahwa mereka benar-benar bertemu atau minimal satu zaman dan dalam hal sifat atau tingkat keilmuwan periwayat ia menekankan adanya kriteria paling tinggi.
Imam al-Bukhari mendapat wasiat dari gurunya Ishaq Ibn Ruhawaih untuk menyusun sebuah kitab yang berbeda dari kitab-kitab yang telah disusun oleh ulama sebelumnya, yaitu dengan cara hanya membukukan hadis-hadis yang sahih saja. Dengan usaha kerasnya dalam mengumpulkan dan meneliti hadis guna memastikan kesahihannya, akhirnya tersusunlah sebuah kitab hadis yang ia beri nama al-Jami’ al-Musnad al-Sahih al-Mukhtasar min Umur Rasul Allah SAW wa Sunanih wa Ayyamih.
Kitab hadis karya al-Bukhari disusun dengan membagi menjadi beberapa judul tertentu dengan istilah kitab berjumlah 97 kitab dan 4550 bab. Jumlah hadis secara keseluruhan adalah 7275 buah hadis termasuk yang terulang atau sebanyak 4000 buah hadis tanpa pengulangan.

KITAB SAHIH MUSLIM oleh IMAM MUSLIM

Biografi Imam Muslim
Nama lengkap Imam Muslim ialah Abu al-Husain Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim bin Kausyaz al-Qusyairi al-Naisaburi. Beliau dinisbatkan kepada Naisaburi karena di lahirkan di Nisabur, Iran bagian timur-laut pada tahun 204 H / 820 M.
Imam Muslim belajar hadis mulai usia kurang lebih 12 tahun. Sejak itulah beliau mulai serius mempelajari dan mencari hadis. Beliau adalah seorang muhaddis, hafiz yang terpercaya. Beliau banyak menerima pujian dan pengakuan dari para ulamahadis maupun ulama lainnya.
Selain itu, Imam Muslim juga seorang saudagar yang beruntung, ramah dan memiliki reputasi tinggi. Al-Zahabi menjulukinya sebagai Muhsin Naisbur. Beliau tidak fanatic dengan pendapatnya sendiri, murah senyum, toleran dan tidak gengsi untuk menerima pendapat atau kebenaran dari orang lain.
Kitab Sahih Muslim
Kitab himpunan hadis sahih karya Muslim ini judul aslinya ialah al-Musnad al-Sahih al-Mukhtasar min al-Sunan bi al-Naql al-‘Adl ‘an al-‘Adl ‘an Rasul Allah SAW, namun lebih dikenal dengan nama Sahih Muslim.
Kitab ini memuat hadis yang cukup banyak. Hanya saja mengenai penentuan jumlah hadisnya, terdapat informasi atau pendapat yanh berbeda-beda. Menurut keterangan Ahmad bin Salamah menyatakan bahwa dalam Sahih Muslim memuat 12.000 hadis. Sementara yang lainnya ada yang menyatakan berjumlah 7.275 hadis, 5.632 hadis, 4.000 hadis, dan 3.033 hadis. Perbedaan tersebut terjadi karena ada yang menghitung hadis-hadis yang berulang-ulang ada yang tidak. Karenanya, perbedaan tersebut dapat dipahami sekaligus dapat dikompromikan.[8]
Imam Muslim menyusun kitabnya dengan cara menghimpun matan-matan hadis yang senada atau satu tema lengkap dengan sanad-sanadnya pada satu tempat, tidak memotong atau memisah-misahkannya dalam beberapa bab yang berbeda, serta tidak mengulang-ulang penyebutan hadis kecuali dalam jumlah sedikit karena adanya kepentingan yang mendesak yang menghendaki adanya pengulangan.
Namun demikian, dalam kitab ini pun terdapat beberapa hadis yang dikritik. Kritik yang muncul terutama bukan pada aspek sanadnya tetapi lebih pada matannya, hal itu pun lebih disebabkan karena adanya perbedaan pemahaman atau pemaknaan.

KITAB SUNAN oleh ABU DAWUD

Biografi Abu Dawud
Nama lengkap Abi dawud adalah Abu Dawud Sulaiman bin al-Asy’as bin Ishaq bin Imran al-Azdi al-Sijistani.[9] Beliau dilahirkan pada tahun 202 H di Sijistan, Basrah. Sebagai ulama mutaqaddimin yang produktif, beliau selalu memanfaatkan waktunya untuk ilmu dan ibadah. Namun informasi kehidupan Abu Dawud di masa kecil sangat sedikit. Sedangkan masa dewasanya banyak riwayat menyatakan bahwa beliau termasuk ulama hadis yang terkenal.
Pola hidup sederhana tercermin dalam kehidupannya. Hal ini terlihat dari cara berpakaiannya, yaitu salah satu lengan bajunya lebar dan satunya sempit. Menurutnya, lengan yang lebar untuk membawa kitab dan yang sempit tidak diperlukan, kalau dibuat sama-sama lebar berarti pemborosan. Maka tidak heran jika banyak ulama yang semasanya atau sesudahnya memberikan gelar zahid (mampu meninggalkan hal-hal yang bersifat duniawi) dan wara’ (teguh atau tegar dalam mensikapi kehidupan).
Pada tahun 275 H Abu Dawud al-Sijistani mengheembuskan nafas terakhirnya dalam usia 73 tahun dan tepatnya pada tanggal 16 Syawal 275 H di Basrah.
Kitab Sunan Abu Dawud
Menurut ahli hadis, Kitab Sunan adalah kitab hadis yang disusun berdasarkan bab-bab fiqih. Kitab Sunan ini hanya memuat hadis-hadis marfu’ dan tidak memuat hadis mauquf atau maqtu’, sebab dua macam hadis terakhir ini tidak disebut sunnah.
Metoda yang dipakai oleh Abu Dawud berbeda dengan metode yang dipakai ulama-ulama sebelumnya, seperti Imam Ahmad bin Hanbal yang menyusun kitab musnad dan Imam Bukhari dan Muslim ysng menyusun kitabnya dengan hanya membatasi pada hadis-hadis yang sahih saja. Adapun Abu Dawud menyusun kitabnya dengan metode mengumpulkan hadis-hadis yang berkaitan dengan hokum, dan dalam penyusunannya berdasarkan urutan bab-bab fiqih seperti taharah, shalat, zakat dan sebagainya dengan beraneka kualitas dari yang sahih sampai yang da’if. Tetapi hadis-hadis yang berkenaan dengan fada’il al-A’mal (keutamaan-keutamaan amal) dan kisah-kisah tidak dimasukkan dalam kitabnya.
Dalam Sunan Abu Dawud, beliau membagi hadisnya dalam beberapa kitab, dan setiap kitab dibagi menjadi beberapa bab. Adapun perinciannya adalah 35 kitab, 1871 bab, serta 4800 hadis. Tetapi munurut Muhammad Muhyiddin Abdul Hamid, jumlahnya sebanyak 5274 hadis. Perbedaan ini disebabkan karena Abu Dawud sering mencantumkan sebuah hadis di tempat yang berbeda, hal ini dilakukan karena untuk menjelaskan suatu hokum dari hadis tersebut, dan disamping itu untuk memperbanyak jalur sanad.

KITAB SUNAN oleh IMAM AL-TIRMIZI

Biografi Imam Al-Tirmizi
Imam al-Tirmizi memiliki nama lengkap Abu ‘Isa Muhammad ibn ‘Isa ibn Saurah ibn Musa ibn al-Dahhak al-Sulami al-Bugi al-Tirmizi. Adapun nisbah yang melekat dalam nama al-Tirmizi, yakni al-Sulami, dibangsakan dengan Bani Sulaim, dari kabilah Ailan. Sementara al-Bugi adalah nama tempat dimana al-Tirmizi wafat dan dimakamkan. Sedangkan kata al-Tirmizi sendiri dibangsakan kepada kota Tirmiz, tempat al-Tirmizi dilahirkan. Al-Tirmizi lahir pada tahun 209 H dan wafat pada malam Senin tanggal 13 Rajab tahun 279 H di desa Bug dekat kota Tirmiz dalam keadaan buta.
Al-Tirmizi adalah pakar hadis yang masyhur pada abad ke-3 H. Sebagai pakar hadis, beliau ingin menjaga keutuhan hadis sebagai dasar syari’at Islam. Ia lebih memilih menggunakan hadis da’if laisa bihi matruk (hadis daif yang kelemahannya tidak menghalangi pengamalannya) daripada hokum qiyas dan ijma’.
Kitab Al-Jami’ Al-Sahih
Kitab ini memuat berbagai permasalahan pokok agama, di antaranya yaitu: al-aqa’id (akidah), al-riqaq (budi luhur), adab (etika), al-tafsir (tafsir al-Qur’an), al-tarikh wa al-syiar (sejarah dan jihad Nabi), al-syama’il (tabi’it), al-fitan (fitnah), dan al-manaqib wa al-masalib.[10]
Secara keseluruhan, kitab al-Jami’ al-Sahih atau Sunan al-Tirmizi ini terduru dari 5 juz, 2376 bab dan 3956 hadis. Kitab ini disusun berdasarkan urutan bab fiqih, dari bab taharah samapi dengan bab akhlaq, do’a, tafsir, fada’il dan lain-lain.
Kitab al-Tirmizi banyak memuat hadis hasan, maka membuat kitab tersebut popular dengan nama kitab hadis hasan. Namun para ulama berbeda pendapat mengenai hadis hasan ini, karena al-Tirmizi tidak member definisi yang pasti, terlebih al-Tirmizi menggabungkan dengan istilah yang beraneka ragam, seperti: hadis hasan sahih, hasan garib dan hasan sahih garib.

KITAB SUNAN oleh AL-NASA’I

Biografi Imam al-Nasa’i
Nama lengkap beliau adalah Ahmad bin Syu’aib bin Ali bin Sinan bin bahr bin Dinar, dan diberi gelar dengan Abu Abd al-Rahman al-Nasa’i. Beliau dilahirkan pada tahun 215 H di kota Nasa’ yang masih termasuk wilayah Khurasan. Kepada tempat kelahiran beliau inilah namanya dinisbatkan.
Setelah menjadi ulama hadis, beliau memilih Negara Mesir sebagai tempat bermukim untuk menyiarkan dan mengajarkan hadis-hadis kepada masyarakat.[11] Beliau tinggal di Mesir ini sampai setahun sebelum beliau wafat, karena setahun menjelang beliau wafat ia pindah ke Damaskus. Di sinilah terjadi suatu peristiwa yang sangat menyedihkan yang sekaligus merupakan sebab kematiannya. Beliau wafat padahari Senin, tanggal 13 Bulan Syafar, tahun 303 H (915 M) di al-Ramlah.
Dari segi fisik, al-Nasa’I dikenal sebagai seorang imam hadis yang mempunyai wajah cukup ganteng. Ia dikenal sangat rajin, sungguh-sungguh dalam beribadah malam maupun siang, ibadah puasa sunat dan puasa dawud, selalu melaksanakan ajaran islam dalam segala aspek kehidupan, serta melakukan haji setiap tahunnya secara kontinyu.
Kitab Sunan Al-Nasa’i
Kitab Sunan al-Nasa’i ini disusun berdasarkan metode sunan. Kata sunan adalah jamak dari kata sunnah yang pengertiannya juga sama dengan hadis. Sementara itu yang dimaksud dengan metode sunan disini adalah metode penyusunan kitab hadis berdasarkan klasifikasi hokum islam (abwab al-fiqhiyyah) dan hanya mencantumkan hadis-hadis yang bersumber dari Nabi Muhammad SAW saja (marfu’). Berbeda dengan kitab muwatta’ dan mushannif yang banyak memuat hadis-hadis mauquf dan maqtu’, meskipun metode penyusunannya sama dengan kitab sunan.
Kemudian dapat ditegaskan juga bahwa Imam al-Nasa’i dalam menyusun kitabnya hanya mengkhususkan hadis-hadis sunnah dan yang berbicara tentang hukum dan tidak dimasukkan di dalamnya yang berkaitan dengan khabar, etika dan mau’izah-mau’izah. Hal ini dikarenakan kitab ini pilihan berupa hadis-hadis hokum dari kitab beliau yang lain, yaitu sl-Sunan al-Kubra.
Kitab Sunan al-Nasa’I ini tak luput dari perhatian dan komentar dari beberapa ulama hadis. Hal ini terbukti dengan banyaknya syarah dan penjelasan yang diberikan oleh beberapa ulama hadis yang datang sesudah beliau.hal ini membuktikan bahwa kitab Sunan al-Nasa’I mendapat respon yang positif dan begitu baik di kalangan ulama hadis, karena belum pernah ada kitab hadis diberi syarah begitu banyak oleh ulama hadis sebagaimana yang terjadi pada kitab Sunan al-Nasa’i.

Semoga Bermanfaat 😁

KITAB SUNAN IBN MAJAH

Biografi Imam Ibnu Majah
Imam Ibnu Majah memiliki nama lengkap Abu Abdillah Muhammad bin Yazid bin Majah ar-Rabi’I al-Qazwini. Beliau dilahirkan di daerah Qazwin pada tahun 209H.
Sejak kecil hingga dewasa, Imam Ibnu Majah dikenal sebagai orang yang gemar mempelajari ilmu pengetahuan, lebih khusus lagi mengenai hadis.
Sekian banyak keberhasilan yang telah beliau raih selama hidup, sebanyak itu pula Imam Ibnu Majah telah banyak meninggalkan warisan keilmuwan. Karena jasanya sangat besar, Ibnu Majah tetap dikenang hingga saat ini.
Beliau wafat pada tanggal 22 Ramadhan 273 H dan jenazahnya dishalatkan oleh saudaranya, Abu Bakar. Pemakamannya dilakukan oleh kedua saudaranya, Abu Bakar dan Abdullah serta putranya yang bernama Abdullah.
Kitab Sunan Ibn Majah
Kitab ini merupakan karya terbesar Ibnu Majah. Dalam kitab sunan tersebut, Imam Ibnu Majah menulis sebanyak 4.000 hadis, dengan menyusunnya menjadi 1.500 bab dan penulisannya disusun menurut sistematika fiqih.

KITAB SUNAN AL-DARIMI

Biografi al-Darimi
Nama lengkapnya yaitu ‘Abdurrahman ibn ‘Abdirahman ibn al-Fadhl ibn Bahram ibn ‘Abdis Shamad. Ia dilahirkan pada tahun wafatnya Ibn al-Mubarak, yaitu pada tahun 181 H di kota Samarqand.[12] Sejak kecil ia telah dikaruniai kecerdasan otak sehingga ia mudah untuk memahami dan menghafal setiap yang didengarnya. Dengan bakal kecerdasannya itulah ia menemui para syaikh dan belajar ilmu.
Imam al-Darimi meninggal dunia pada hari Tarwiyah tahun 255 H setelah shalat ‘Ashar. Ia dikubur pada hari Jum’at yang bertepatan dengan hari ‘Arafah. Ketika meninggal, al-Darimi umurnya telah mencapai 75 tahun. Ada satu pendapat yang menyatakan bahwa ia meninggal pada tahun 205 H, akan tetapi pendapat ini diragukan kebenarannya.
Kitab Sunan al-Darimi
Kitab hadis karya al-Darimi ini berjudul al-Hadis al-Musnad al-marfu’ al-mauquf wa al-Maqtu’. Kitab ini disusun dengan menggunakan sistematika berdassarkan pada bab-bab fiqih. Sehingga kitab hadis ini lebih popular dengan sebutan Sunan al-Darimi.
Kitab ini berisi hadis-hadis marfu’, mauquf, dan maqtu’. Bagian terbesar dari hadis-hadis yang terdapat dalamkitab tersebut adalah hadis-hadis yang marfu’, ini pula lah yang menjadi sandaran utama dalam mengemukakan hokum-hukum pada setiap babnya. Namun ada kalanya al-Darimi memperpanjang lebar penbahasan dengan menambah hadis yang marfu’ dan mengemukakan berbagai asar dari para sahabat maupun dari para tabi’in.
Dalam menyusun kitab Sunan al-Darimi ini, baliau tampaknya tidak berkehendak untuk memperbanyak jalur sanad, tetapi ia lebih berkeinginan untuk menyusun suatu kitab yang ringkas. Dalam satu bab ia hanya memasukkan satu hadis, dua hadis, atau tiga hadis saja. Inilah alasan beliau hanya memasukkan tidak lebih dari 10 buah hadis mu’allaq.
Kitab karya al-Darimi ini memiliki sistematika penyusun yang baik, yang terangkai dalam 24 kitab, artisan bab, dan 3367 buah hadis yang terdiri dari 89 hadis mursal dan 240 hadis maqtu’ serta kebanyakan hadis bersandar langsung dari Nabi Muhammad SAW (marfu’).

KITAB AL-SUNAN AL-SAGIR oleh AL-BAIHAQI

Biografi Imam Al-Baihaqi
Nama lengkapnya adalah Abu Bakar Ahmad ibn al-Husain ibn ‘Aliy ibn ‘Abd Allah abn Musa al-Baihaqi. Ia dilahirkan pada bulan Sya’ban tahun 384 H di desa Khasraujird, daerah Biahaq.[13]
Menurut al-Subkiy, al-Baihaqi adalah seorang imam kaum Muslimin, pemberi petunjuk orang beriman, da’i yang mengajak kepada agama Allah SWT yang kokoh, seorang fiqih yang mulia, hafiz kabir, ahli usul yang cerdas, zahid, wara’, merendahkan diri untuk Allah SWT, pembela mazhab Syafi’I dalam hal usul maupun furu’-nya.
Al-Baihaqi meninggal dunia di Naisaburi pada tanggal 10 Jumadi al-Ula tahun 458 H dan dikuburkan di Baihaq.
Kitab al-Sunan al-Sagir
Kitab al-Sunan al-Sagir oleh al-Baihaqi diperuntukkan bagi orang-orang yang sudah benar aqidahnya. Al-Baihaqi menyatakan bahwa kitabnya tersebut memuat tentang berbagai hal yang harus di lalui oleh mereka yang telah lurus aqidahnya, yaitu memuat tentang ibadah, mu’amalah, munakahat, hudud, siyar, hukunat.
Kitab ini memiliki dua versi, yakni versi pertama yang berjudul al-Sunan al-Sagir dan versi kedua yang berjudul al-Sunan al-Kubra. Al-sunan al-Sagir bukanlah ringkasan dari kitab al-Sunan al-Kubra. Tidak semua hadis yang ada dalam al-Sunan al-Sagir telah ada dalam al-Kubra, begitu juga sebaliknya.
Al-Sunan al-Kubra disusun oleh al-Baihaqi dalam rangka membela fiqih al-Syafi’I dan memperkokoh pendapatnya dengan mengemukakan hadis yang syawahid yang banyak jumlahnya dan memenuhi isi kitab al-Kubra. Sedangkan Sunan al-Sagir disusun untuk memenuhi kebutuhan orang yang mencari ilmu dan sebagai tuntunan dalam beramal untuk orang yang telah lurus aqidahnya.


KITAB SAHIH oleh IBN KHUZAIMAH

Biografi Ibn Khuzaimah
Ibn Khuzaimah nama lengkapnya ialah Abu Bakar Muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah al-Naisaburi. Ia lahir pada bulan Safar 223 H / 838 M di Niasabur (Nisapur).
Sejak kecil ia telah mempelajari al-Qur’an. Setelah itu konon ia sangat ingin untuk menemuui Ibn Qutaibah guna mencari dan mempelajari hadis. Namun pada saat itu ayahnya meminta anaknya untuk terlebih dahulu mempelajari al-Qur’an hingga benar-benar memahaminya. Setelah dianggap mampu memahami la-Qur’an, barulah ia diizinkan oleh ayahnya untuk mencari dan mempelajari hadis-hadis Nabi dan melawat ke Marwa serta menemui Muhammad bin Hisyam serta Ibnu Qutaibah.
Berkat kecerdasan dan keuletannya dalam mencari ilmu pengetahuan, akhirnya beliau menjadi seorang imam besar di Khurasan. Ia pun banyak menggeluti hadis dengan mempelajari dan mendiskusikannya. Karena itulah ia terkenal sebagai seorang hafiz dan digelari imam al-a’immah (pemimpin diantara para pemimpin).
Setelah mengisi masa hidupnya dengan berbagai perjuangan dan pengabdian, akhirnya pada malam Sabtu tanggal 2 Zulqa’idah 311 H / 924 M, Ibn Khuzaimah wafst dalam usia kurang lebih 89 tahun. Jenazahnya dimandikan, dikafani, dishalatkan, dan dimakamkan di bekas kamarnya yang kemudian dijadikan makam.
Kitab Sahih Ibn Khuzaimah
Naskah cetakan Sahih Ibn Khuzaimah yang beredar di masyarakat pada mulanya merupakan manuskrip. Manuskrip-manuskrip itu pertama kali ditemukan sekitar akhir abad ke-6 atau awal abad ke-7 H di toko kitab Ahmad Salis di Istanbul. Manuskrip tersebut berjumlah 311 lembar/ halaman, dan setiap halamannya terdiri dari 25 s.d. 31 baris. Diantara manuskrip-manuskrip yang ditemukan, pada bagian awal dan akhirnya terdapat lembaran-lembaran yang hilang.
Belum diketahui secara pasti kapan manuskrip-manuskrip itu mulai disalin ulang atau diperbanyak menjadi naskah cetakan. Namun, naskah cetakan yang sekarang beredar di pasaran atau di masyarakat ialah naskah cetakan Sahih Ibn Khuzaimah yang merupakan hasil suntingan Dr. M.M. Azami. Naskah ini pertama kali diterbitkan oleh al-Maktab al-Islami, Beirut pada tahun 1390 H / 1970 M.[14]
Menurut Dr. M.M. Azami, beliau tidak menemukan seorang pun ulama muttaqaddimin yang menamai kitab susunan Ibn Khuzaimah dengan nama al-Sahih. Penyebutan karyanya dengan nama al-Sahih bukanlah berasal darinya, akan tetapi muncul sesudahnya. Para ulama tang pernah menamai dengan sebutan tersebut ialah para ulama yang tergolong ulama mutaakhirin.
Tiap-tiap kitab dibagi atau diklasifikasikan menjadi beberapa bab dengan jumlah yang berbeda-beda untuk tiap-tiap kitabnya, berkisar antara 100-500 bab. Bagi bab-bab yang dianggap masuk dalam satu tema atau topik kemudian digabungkan atau dimasukkan ke dalam satu kelompok bab yang disebut dengan jumma’u abwab.
Dengan melihat nomor urut terakhir hadis, maka jumlah keeluruhan hadis dalam karya Ibn Khuzaimah dapat segerra diketahui yaitu sebanyak 3.079 buah hadis yang disajikan dalam empat jilid. Jumlah tersebut termasuk yang diulang-ulang.
Banyak sanjungan yang dialamatkan kepada kitab tersebut, salah satunya diungkapkan oleh Ibn Kasir yang mengatakan bahwa lebih baik Sahih Ibn Khuzaimah daripada Mustadrak al-Hakim.

KITAB AL-MUSTADRAK’ALA AL-SAHIHAIN oleh AL-HAKIM

Biografi Al-Hakim
Al-Hakim yang mempunyai nama lengkap Abu ‘Abdullah Muhammad bin ‘Abdullah bin Muhammad bin Hamdun bin Hakam bin Nu’aim bin al-Bayyi’ al-Dabbi al-Tahmani al-Naisaburi. Ia dilahirkan di Naisabur pada hari Senin 12 Rabi’ul Awwal 321 H.
Ayah al-Hakim yang bernama ‘Abdullah bin Hammad bin Hamdun adalah seorang pejuang yang dermawan dan ahli ibadah, serta sangat loyal terhadap penguasa Bani Saman yang menguasai daerah Samaniyah. Dalam catatan sejarah, daerah Samaniyah pada abad ke-3 H telah melahirkan tokoh-tokoh hadis kenamaan dan ditempat inilah al-Hakim muncul dan dibesarkan.[15] Kondisi seperti ini pula lah yang sedikit banyak mempengaruhi kemunculan al-Hakim sebagai seorang pakar hadis abad ke-4 H.
Kitab al-Mustadrak’ala al-Sahihaini
Kitab ini disusun pada tahun 373 H, pada saat al-Hakim berusia 52 tahun. Inisiatif penulisan kitab al-Mustadrak’ala al-Sahihaini yakni asumsi al-Hakim bahwa masih banyak hadis sahih yang berserakan, baik yang belum dicatat oleh para ulama maupun yang sudah tercantum dalam beberapa kitab hadis yang ada. Al-Hakim juga mnyusun kitabnya berdasarkan kaedah-kaedah ilmiah dalam menentukan keabsahan sanad dan matan.
Kitab tulisan al-Hakim dinamakan al-mustadrak artinya ditambahkan atau disusulkan atas al-sahih. Al-Hakim menamakan demikian karena berasumsi bahwa hadis-hadis yang disusun dalam kitabnya merupakan hadis-hadis shahih atau memenuhi syarat kesahihan Bukhari Muslim, dan belum tercantum dalam Sahih Bukhari maupun Sahih Muslim.
Kitab ini tersusun dalam 4 jilid besar yang berisi 8.690 hadis dan mencakup 50 bahasan (kitab). Kitab karya al-Hakim ini termasuk kitab al-Jami’, karena muatan hadisnya terdiri dari berbagai dimensi, yaitu: aqidah 251 hadis; ibadah 1277 hadis; hokum halal haram 2519 hadis; takwil mimpi 32 hadis; pengobatan 73 hadis; rasul-rasul 141 hadis; 1218 hadis tentang bigrafi sahabat; huru-hara peperangan 347 hadis; kegoncangan hari kiamat 911 hadis; peperangan Nabi dan al-fitan 233 hadis; tafsir 974 hadis dan fadhail al-Qur’an 70 hadis.
Al-Hakim mengklasifikasikan hadis menjadi dua yaitu sahih dan da’if. Untuk hadis hasan (sebagaiman klasifikasi al-Turmuzi) dimasukkan dalam kriteria jadis sahih yang tidak disepakati kesahihannya.

KITAB AL-MU’JAM AL-SAGIR AL-TABARANI AL SAHIHAIN AL-HAKIM

Biografi al-Thabarani
Nama lengkap beliau adalah Sulaiman bin Ahmad bin Ayyub bin Muthair al-Lakhmi al-Yamani al-Tabarani. Beliau dilahirkan di Akka pada tahun 260 H, bulan Shofar, di tengah-tengah keluarga yang terhormat, dari kabilah Lakhmsuku yaman yang berimigrasi ke Quds (Palestina) dan menetap disana.
Al-Thabarani mulai belajar hadis pada usia muda, ketika masih berumur 13 tahun. Dan di umur 14 tahun beliau berkelana ke Quds Palestina dan Syam untuk menghafalkan al-Qur’an dan belajar berbagai ilmu pengetahuan dan agama.
Setelah menyelesaikan studinya ke berbagai wilayah, beliau kembali lagi ke Asfahan, dan menetap di sana sampai akhir hayatnya selama kurang lebih setengah abad. Al-Thabarani meninggal di Asfahan pada 28 Zul Qa’idah tahun 360 H dalam usia seratus tahun sepuluh bulan. Beliau dimakamkan disamping kubur Hamamah al-Dausi, seorang sahabat Rasulullah.[16]
Kitab al-Mu’jam al-Sagir
Kitab mu’jam ialah kitab-kitab hadis yang disusun berdasarkan musnad-musnad sahabat, guru-gurunya, Negara atau lainnya, dan umumnya susunan nama-nama sahabat itu berdasarkan urutan huruf hija’iyyah. Selain itu, salah satu karakteristik atau kelebihan dari kitab al-Mu’jam al-Sagir ini adalah setiap sanad diberi komentar tentang hubungan antara guru dengan muridnya atau antara rawi yang satu dengan rawi berikutnya.
Kitab ini terdiri dari 279 halaman untuk juz I, dan bagian akhir yang merupakan juz II terdiri dari 222 halaman termasuk lima tema tambahan.
Nilai atau kualitas hadis yang dikandung dalam kitab al-Mu’jam al-Sagir ini cukup beragam. Ada hadis yang bernilai sahih, hasan dan da’if. Oleh sebab itu, perlu dilakukan penelitian lebih jauh dan mendalam agar supaya dapat diketahui hadis-hadis yang sahih dan hasan, sehingga dapat dijadikan sebagai hujjah agama.
Terlepas dari kekurangan dan kelebihan kitab ini, yang jelas metode mu’jam yang ditawarkan oleh al-Thabarani ini member warna tersendiri dalam studi kitab-kitab hadis, setidaknya dapat memudahkan para pengkaji hadis dalam menelusuri atau mencari hadis dari sumbernya berdasarkan periwayat atau guru dari mukharrij al-hadis.


BAB III PENUTUP

KESIMPULAN

Kitab kitab hadist terdiri dari banyak kitab diantaranya : Kitab Al Muwatta’, Kitab Musnad, Kitab Sahih, Al-Bukhari, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Para sanad kitab hadist pada umumnya mereka memiliki kecerdasan yang tinggi, serta merelakan pergi meninggalkan kotanya untuk mencari serta mempelajari hadis dari guru-guru yang tidak sedikit pula.

Semoga Bermanfaat 😁

SARAN

Demi penyempurnaan makalah ini, saran dan kritikan teman-teman sangat dibutuhkan. Kesalahan dan kekeliruan yang terdapat dalam makalah ini adalah bukti dari kerancuan pemikiran penulis, dan semua itu tidak lepas dari sifat manusia yang selalu salah dan lupa.



DAFTAR PUSTAKA

Al-Bandari, Abdul Gafur Sulaiman. 1993. al-Mausu’ah Rijal al-Kutub al-Tis’ah. Beirut: Daral Kutub al-Islamiyyah.
Abdurrahman, M. 2003. Studi Kitab Hadis. Yogyakarta: Teras
Cholil, Moenawar. 1990. Biografi Empat Serangkai Imam Madzhab. Jakarta: Bulan Bintang
Haque, Ziaul. 1992. Ahmad ibn Hanbal: The Saint Scholar of Baghdad, terjemah Nurul Agustina, Jurnal Studi-Studi Islam Al-Hikmah. Bandung: Yayasan Matahari
Ash-Shiddieqy, Hasbi. 1987. Sejarah dan Pengantar ilmu Hadis. Jakarta: Bulan Bintang
Dawud, Abu. 1994. Sunan Abu Dawud, terjemah Sidqi Muhammad Jamil. Beirut: Dar al-Fikr
Isma’il, M. Syuhudi. 1992. Metodologi Kritik Hadis. Jakarta: Bulan Bintang
Rahman, Fatchur. 1995. Ikhtisar Musthalahul Hadis. Bandung: Al-Ma’arif
Al-Hasanayn, ‘Abdullah ‘Umar. 1993. “Tarjamah al-Imam al-Baihaqi”. Beirut: Dar al-Fikr
Abdurrahman, M. 2000. Pergeseran Pemikiran Hadis Ijtihad Hakim dalam Menentukan Status Hadis. Jakarta: Paramadina


footnote makalah
[1] Abdul Gafur Sulaiman al-Bandari, al-Mausu’ah Rijal al-Kutub al-Tis’ah, juz III (Beirut: Daral Kutub al-Islamiyyah, 1993), hal 494
[2] M. Abdurrahman, Studi Kitab Hadis (Yogyakarta: Teras, 2003), hal 3
[3] Moenawar Cholil, Biografi Empat Serangkai Imam Madzhab (Jakarta: Bulan Bintang, 1990), hal 110
[4] Ziaul Haque, “Ahmad ibn Hanbal: The Saint Scholar of Baghdad”, terj. Nurul Agustina, Jurnal Studi-Studi Islam Al-Hikmah (Bandung: Yayasan Matahari, 1992) hal. 96
[5] Hasbi Ash-Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar ilmu Hadis (Jakarta: Bulan Bintang, 1987) hal. 104
[6] M. Abdurrahman, Studi Kitab Hadis (Yogyakarta: Teras, 2003), hal 45
[7] Ibid., hal 46
[8] Ibid., hal 65-66
[9] Abu Dawud, Sunan Abu Dawud, pentahqiq, Sidqi Muhammad Jamil, (Beirut: Dar al-Fikr. 1994), jilid I, hal. 9
[10] M. Syuhudi Isma’il, Metodologi Kritik Hadis, (Jakarta: Bulan Bintang, 1992), hal.24
[11] Fatchur Rahman, Ikhtisar Musthalahul Hadis, (Bandung: Al-Ma’arif, 1995), hal. 344
[12] M. Abdurrahman, Studi Kitab Hadis (Yogyakarta: Teras, 2003), hal 180
[13] ‘Abdullah ‘Umar al-Hasanayn, “Tarjamah al-Imam al-Baihaqi”(Beirut: Dar al-Fikr, 1993), hal.3
[14] M. Abdurrahman, Studi Kitab Hadis (Yogyakarta: Teras, 2003), hal. 227
[15] M. Abdurrahman, Pergeseran Pemikiran Hadis Ijtihad Hakim dalam Menentukan Status Hadis (Jakarta: Paramadina, 2000), hal. 29
[16] M. Hasbi ash-Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar ilmu Hadis, (Jakarta: Bulan Bintang, 1987), hal.332

Demikian MAKALAH dengan materi MENGENAL KITAB HADIST DAN BIOGRAFI PENGARANGNYA. Untuk makalah yang lainnya, di postingan selanjutnya juga ya. Ini dapat dijadikan bahan untuk belajar 👍 atau dapat dijadikan referensi. Semoga makalah ini bermanfaat. Amiiinnn 👐👐👐.
Jangan lupa untuk SUBSCRIBE 👪 (Klik lonceng di bawah-kanan layar Anda) dan berikan komentar atau masukan serta share postingan ini ke teman-teman untuk berkembangnya https://www.bantalmateri.com/ ini 😀. Terima kasih dan semoga bermanfaat. 😋😆

Ahmad Qolfathiriyus Firdaus

We are bantalmateri.com that utilizes the internet and digital media in delivering material, questions and even the form of discussion. In the current generation, online learning methods (commonly called daring) are considered closer to students who are very integrated and difficult to separate from technology. The emergence of technology has also facilitated the implementation of schools even though students and educators alike have to adapt.

No comments:

Post a Comment