◀ BAB I PENDAHULUAN ▶
◀ LATAR BELAKANG ▶
bantalmateri.com – Sebagai seorang muslim tentunya kita harus mempelajari dan memahami kandungan isi dari Al-Qur’an.Karena kita dapat memahami berbagai ilmu pengetahuan maupun lainnya.Jika kita mempelajari kandungan isi Al-Qur’an lebih luas,maka kita akan dapat mengatakan bahwa di dalam Al-qur’an terdapat hubungan antara surat yang satu dengan surat yang lainnya,ayat yang satu dengan yang ayat lainnya,dan lain sebagainya.Hubungan-hubungan tersebut sering disebut sebagai Munasabah Al-Qur’an.Dengan mempelajari Munasabah maka dapat menambah pengetahuan serta meningkatkan iman dan taqwa kita kepada Allah.
Dalam makalah ini,akan dibahas tentang munasabah Al-Qur’an yang secara rinci sehingga dapat memudahkan pembaca dalam mempelajarinya.
◀ RUMUSAN MASALAH ▶
- Apa pengertian dan macam-macam Munasabah Al-Qur’an?
- Apakah kegunaan mempelajari Munasabah Al-Qur’an?
◀ TUJUAN ▶
- Mengetahui pengertian Munasabah Al-Qur’an.
- Mengetahui macam-macam Munasabah Al-Qur’an.
- Mengetahui kegunaan mempelajari Munasabah Al-Qur’an.
BACA JUGA:
|
|
◀ BAB II PEMBAHASAN ▶
◀ PENGERTIAN DAN MACAM MUNASABAH AL-QUR'AN ▶
1. Pengertian Munasabah Al-Qur’an
Munasabah dalam pengertian bahasa adalah cocok,patut atau sesuai,mendekati.Jika dikatakan A munasabah dengan B,berarti A mendekati atau menyerupai B.
Dalam buku lain juga disebutkan bahwa,Munasabah menurut bahasa berarti musyakalah (keserupaan) dan muqarabah (kedekatan).
Secara terminologi (istilah),munasabah adalah ilmu Al-Qur’an yang digunakan untuk mengetahui hubungan antar ayat atau surat dalam Al-Qur’an secara keseluruhan dan latar belakang penempatan tartib ayat dan suratnya.
Berikut pendapat yang dikemukakan para ahli bahasa:
- Manna Al-Qaththan, Munasabah berarti segi-segi hubungan antara satu kata dengan kata lain dalam satu ayat, antara satu ayat dengan ayat lain, atau antara satu surat dan surat lainnya.
- M.Hasbi Ash Shiddieqy membatasi pengertian munasabah kepada ayat-ayat atau antar ayat.
- Al-Baghawi menyamakan munasabah dengan takwil.
- Az-Zarkasyi dan as-Suyuthi merumuskan bahwa yang di maksud munasabah ialah hubungan yang mencangkup antar ayat atau antar surat.
Berdasarkan pengertian di atas dapat dikatakan bahwa ilmu al-munasabah adalah bersifat ma’qul (rasional),sesuai dengan ungkapan:
اَلْمُنَا سَبَةاَمْرٌمَعْقُوْلٌ اِذَاعَلَى ا لمَعْقُوْلِ تَلَقَّتْهُ بِا لْقَبُوْلِ
"Munasabah adalah suatu yang rasional,apabila di hadapkan kepada akal niscaya dia akan menerimanya."
Atas dasar itulah sebagaimana telah dikemukakan di atas,ilmu ini berupaya menjelaskan segi-segi korelasi antar ayat-ayat dan atau surah-surah dalam al-Qur’an,baik korelasi itu berupa ikatan antara ‘am (umum) dengan yang khas (khusus),antara yang abstrak dengan yang konkrit,antara yang rasional dengan yang irrasional.
2. Macam-Macam Munasabah Al-Qur’an
Munasabah dari segi sifat-sifatnya terbagi menjadi dua, yaitu:
- Zhahir al-Irtibath (korelasi yang bersifat transparan),yaitu korelasi atau persesuaian antara bagian atau ayat al qur’an yang satu dengan yang lain tampak jelas dan kuat.Karena begitu kuatnya kaitan antara keduanya,sehingga ayat-ayat tersebut tampak sebagai satu kesatuan yang utuh.Di antara contoh yang dapat dikemukakan dalam kaitannya dengan itu adalah untaian firman allah dalam Q.S Al Isra’ ayat 1 dan ayat 2,yang isinya sebagai berikut:
- Khafiyyu-al-Irtibath (korelasi yang bersifat terselubung),yaitu korelasi antara bagian atau ayat al-qur’an yang tidak tampak secara jelas,seakan-akan masing-masing ayat atau surah itu berdiri sendiri-sendiri baik karena ayat yang satu di’athafkan kepada yang lain.korelasi seperti ini antara lain dapat disimak pada ayat 189 dengan ayat 190 surah ai-baqarah.
Ayat 1 menjelaskan mengenai Nabi Muhammad saw yang diisra’ kan Allah S.W.T. sedangkan ayat 2 menerangkan mengenai ditutrunkannya al-Kitab (taurat) kepada Nabi Musa a.s.Persusaian atau korelasi antara ayat pertama dengan ayat kedua termasuk tampak jelas dalam hal diutusnya kedua nabi dan rasul tersebut.
Ayat 189 menerangkan tentang bulan tsabit yang merupakan tanggal sebagai tanda-tanda waktu dan untuk jadwal bagi pelaksanaan ibadah haji.Sedangkan ayat 190 yang mengiringinya dalam surah yang sama menjelaskan perintah menyerang kepada orang-orang yang menyerang umat islam.Sepintas ,antara ayat diatas nampak seakan tidak memiliki korelasi.Padahl sebenarnya terdapat kaitan yang erat antara keduanya.Ayat 189 surat al-baqarah diatas berbicara mengenai waktu untuk melaksakan ibadah haji,sedangkan ayat 190 pada dasarnya saat haji itu umat islam dilarang menumpahkan darah (berperang),tetapi jika mereka diserang terlebih dahulu oleh musuh,maka serangan-serangan musuh tersebut harus dibalas walaupun pada musim haji.
Contoh lain dapat disimak dalam al-qur’an surah al-ghasyiyah ayat 17-20.
Munasabah dari segi materinya dapat dibagi dua yaitu:
- Munasabah antar ayat dalam Al-Qur’an,yaitu hubungan atau persesuaian antara ayat yang satu dengan ayat yang lain.Kemungkinan jelasnya munasabah antar ayat cukup besar.Hal ini disebabkan karena pembicaraan satu topik jarang dapat selesai dalam satu ayat saja.Ayat berikutnya terhadap ayat sebelumnya biasanya yaitu berfungsi untuk menguatkan,menerangkan,memberi penjelasan,mengecualikan,mengkhususkan,menengahi dan mengakiri pembicaraan.Namun tidak semua ayat mempunyai munasabah yang jelas dengan ayat yang lainnya.Munasabah dalam bentuk langsung menggunakan huruf ‘athaf.contohnya dapat dilihat dalam al-qur’an surat Alu ‘Imran ayat 102 dan 103.Ayat tersebut menjelaskan bahwa untuk menjadi seorang beriman dan bertakwa yang benar serta agar mati dalam keadaan muslim,maka setiap orang harus berpegang kepada tali (agama)Allah.Munasabah dalam bentuk tidak langsung adalah munasabah antar ayat yang tidak menggunakan ‘athaf.Menurut al-Zarkasyi,munasabah ini haruslah mempunyai sandaran yang mingisaratkan akan adanya hubungan kalimat yang disebut dengan istilah” al-qarinah al-maknawiyyah’’.Untuk hal ini dapat dikategorikan menjadi:
- Munasabah antar surat dalam Al-Qur’an,yaitu persesuaian atau korelasi antara surah yang satu dengan surah yang lain.Dalam mencari hubungan ini para ulama mengacu kepada pandangan yang mengatakan bahwa urut-urutan surah dalam Al-Qur’an adalah bersoifat tawfiqi.Munasabah antar surat dalam Al-qur’an dapat di bagi menjadi:
a. Tanzhir(penyetaraan),yakni munasabah ayat yang merupakan dua hal yang serupa atau setara.Munasabah jenis ini terdapat dalam surat Al Anfal ayat 4-5.Munasabah dalam ayat tersebut menunjukkan bahwa Allah SWT menyetarakan ketidakpuasan kaum muslim perihal pembagian Ghanimah yang diperintahkan Allah dengan ketidakpuasan mereka keluar bersama Rasulullah saw untuk berperang melawan serangan kaum musyrikin.
b. Mudladdah(kontradiksi),yakni munasabah yang terjadi antara ayat atau bagian ayat yang masing-masing mencerminkan pertentangan.contoh terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 5-6,Al ‘Araf ayat 94-95.
c. Istihrad,yakni munasabah yang mencerminkan adanya kaitan antara satu persoalan dengan persoalan yang lain.Contohnya dapat disimak dalam Q.S Al-A’raf ayat 26-27,Q.S. Shad ayat 54-55.
d. Takhallush,yakni munasabah dalam bentuk perpindahaan dari satu pembicara ke pembicara lain yang bermaksud untuk membangkitkan semangat dan perasaan pembaca dan pendengar dengan dipisahkan oleh lafal “hadza”.Contohnya dapat dilihat dalam Q.S. Shad ayat 49.
e. Takhallush dalam bentuk lain,yaitu perpindahan pembicaraan dari topik semula ke sustu maksud tertentu dengan sedemikian rupa,sehingga pembicara atau pendengar tidak merasakan adanya perpindahaan tersebut.Contohnya dapat di lihat dalam Q.S.Al-A’raf ayat 156.
BACA JUGA:
|
|
a. Munasabah antar nama surah,biasanya terjadi antar nama surah sesudah atau sebelumnya yang terdapat hubungan makna.Contoh:surah 23(al-mukminun:orang-orang yang mukmin),surah 24(al-Nur:cahaya),surah 25(al-Furqan:pembeda).
b. Munasabah antara kandungan surah secara global dengan kandungan surah berikutnya,yaitu materi surah yang satu sangat terkait dengan materi surah yang lain.Conth dalam surah al-Baqarah dengan surah al-Fatihah,yaitu kedaunya menerangkan lima hal pokok kandungn Al-Qur’an(masalah akidah,ibadah,mu’amalah,kisah,danjanji serta ancaman).
c. Munasabah antar awal surah dengan akhir surah.contoh dalam Q.S(2):1-4 dengan Q.S.(2):285,Q.S.(4):1 dengan Q.S.(4)176.
d. Munasabah antara akhir surah dengan awal surah berikutnya. Dibagi menjadi 2,yaitu dari segi huruf dan maknanya.Contoh dalam dalam segi huruf
فجعلهم كعصف مأكول (الفيلل:5) dengan لإيلا ف قر يشش(ا لقر يش:1)
yaitu huruf lam menjadi huruf terakih surat Al-fil dan juga menjadi huruf pertama surat Al-Qurais,dari segi makna Q.S.(5):120 dengan Q.S.(6):1, Q.S.(56):96 dengan Q.S.(97):1.
e. Munasabah awal surat yang terdiri dari huruf-huruf terpisah dengan huruf-huruf dalam surah yang sama.Contoh surah yang diawali dengan al-ahruf dan al muqaththa menandakan huruf dan kata dalam surah tersebut di dominisi oleh hufuf-huruf pembukanya(al-baqarah,Alu ‘Imran,dll).
◀ KEGUNAAN MEMPELAJARI MUNASABAH AL-QUR’AN ▶
- Mengetahui persambungan antara bagian Al-Qur‟an, baik antara kalimat-kalimat atau ayat-ayat maupun surah-surahnya yang satu dengan yang lain, sehingga lebih memperdalam pengetahuan dan pengenalan terhadap kitab Al-Qur‟an dan memperkuat keyakinan terhadap kewahyuan dan kemukjizatannya.
- Dengan Ilmu Munasabah itu, dapat diketahui mutu dan kebalaghahan bahasa Al-Qur‟an dan konteks kalimat-kalimatnya yang satu dengan yang lain, serta persesuaian ayat atau surahnya yang satu dari yang lain, sehingga lebih menguatkan keyakinan kita bahwa Al-qur‟an itu benar-benar wahyu dari Allah SWT, dan bukan buatan Nabi Muhammad SAW.
- Untuk menafsirkan al-quran, yakni menjadikan bagian-bagian kalimat menjadi satu keutuhan, yang diungkapkan dengan sling keterkaitan antara satu dan lainnya sehingga membantu ahli tafsir dalm memahami makna yang terkandung dalam al-quran.
BACA JUGA:
|
|
◀ BAB III PENUTUP ▶
◀ KESIMPULAN ▶
Dalam makalah ini telah dijelaskan tentang munasabah Al-Qur’an dan telah kita ketahui bahwa munasabah di peroleh dari ijtihad,dan dapat kita simpulkan bahwa:
a. Munasabah secara bahasa berarti cocok,patut atau sesuai,mendekati, musyakalah (keserupaan) dan muqarabah (kedekatan). Munasabah secara istilah berarti ilmu Al-Qur’an yang digunakan untuk mengetahui hubungan antar ayat atau surat dalam Al-Qur’an secara keseluruhan dan latar belakang penempatan tartib ayat dan suratnya. Macam-macam munasabah dari segi sifatnya: Zhahir al-Irtibath (korelasi yang bersifat transparan), Khafiyyu-al-Irtibath (korelasi yang bersifat terselubung). Macam-macam munasabah dari segi materinya: Munasabah antar ayat dalam Al-Qur’an dan Munasabah antar surat dalam Al-Qur’an.
b. Kegunaan mempelajari munasabah Al-Qur’an:
- Mengetahui persambungan antara bagian Al-Qur‟an.
- Dapat diketahui mutu dan kebalaghahan bahasa Al-Qur‟an dan konteks kalimat-kalimatnya yang satu dengan yang lain.
- Membantu dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an.
◀ SARAN ▶
Kita harus lebih giat mempelajari Al-Qur’an sehingga kita dapat mengetahui munasabah Al-Quran.
◀ DAFTAR PUSTAKA ▶
Izzan,Ahmad. 2011. Ulumul Qur’an. Bandung:Tafakur.
Shihab,Quraish,dkk. 2008.Sejarah dan Ulumul Qur’an. Jakarta:Pustaka Firdaus.
Supiana, dan Karman. 2002.Ulumul Quran. Bandung:Pustaka Islamika.
Usman.2009.Ulumul Qur’an.Yogyakarta:Teras.
Demikian penjelasan untuk Makalah Munasabah Al Qur'an. Silahkan untuk berkunjung kembali dikarenakan akan selalu ada update terbaru 😊😄🙏. Silahkan juga untuk memilih dan mendiskusikan di tempat postingan ini di kolom komentar ya supaya semakin bagus diskusi pada setiap postingan. Diperbolehkan request di kolom komentar pada postingan ini tentang rangkuman atau catatan atau soal dan yang lain atau bagian hal yang lainnya, yang sekiranya belum ada di website ini. Terima kasih banyak sebelumnya 👍. Semoga bermanfaat dan berkah untuk kita semua. Amiiinnn 👐👐👐
Jangan lupa untuk 💏 SUBSCRIBE 👪 (dengan cara: Klik lonceng di bawah-kanan layar Anda) dan berikan komentar 💬 atau masukan serta share 👫 postingan ini ke teman-teman untuk berkembangnya https://www.bantalmateri.com/ ini 😀. Terima kasih dan semoga bermanfaat. 😋😆
No comments:
Post a Comment