◀ BAB I PENDAHULUAN ▶
1.1. Latar Belakang
bantalmateri.com – Hadits sebagai sumber hukum kedua dalam Islam ternyata mempunyai sejarah dan terklasifikasikan. Pada dasarnya dalam mempelajari Ulumul Hadis terlebih dahulu mengetahui klasifikasi hadis itu sendiri. Pengklasifikasian hadits berdasarkan beberapa kriteria yakni klasifikasi hadis berdasarkan kuantitas jumlah periwayat, berdasarkan kualitas sanat dan matannya, dan lain-lain. Pengklasifikasian hadits berdasarkan kualitasnya dibedakan menjadi hadits mutawatir dan hadits ahad.
1.2. Rumusan Masalah
- Bagaimana penggolongan hadits berdasarkan kualitasnya?
- Bagaimana penjelasan tentang hadits shahih?
- Bagaimana penjelasan tentang hadits hasan?
- Bagaimana penjelasan tentang hadits dha’if?
1.3. Tujuan
- Untuk mengetahui penggolongan hadits berdasarkan kualitasnya.
- Untuk mengetahui penjelasan tentang hadits shahih.
- Untuk mengetahui penjelasan tentang hadits hasan.
- Untuk mengetahui penjelasan tentang hadits dha’if.
BACA JUGA:
|
|
◀ BAB II PEMBAHASAN ▶
2.1. Penggolongan Hadits Berdasarkan Kualitas
bantalmateri.com – Penggolongan hadits berdasarkan kualitasnya adalah penggolongan hadits dilihat dari aspek sanad dan matannya. Sebelum membahasnya,terlebih dahulu mari kita perhatikan skema berikut ini.
Dari skema diatas dapat dilihat bahwa hadits dari segi kualitasnya ada dua yaitu hadits Maqbul dan hadits Mardud.
- Hadits Maqbul
- Hadits Mutawatir
- Hadits Ahad
- Hadits mardud
Hadits Maqbul adalah hadits yang unggul pembenaran pemberitaannya. Hadits Maqbul sendiri terbagi menjadi dua yakni hadits Mutawatir dan hadits Ahad.
Hadits Mutawatir adalah sebuah hadits yang diriwayatkan oleh banyak rowi yang secara umum mustahil bersepakat untuk bohong, dari awal sanad hingga nabi Muhammad. Hadits Mutawatir dibagi menjadi dua yaitu Mutawatir Lafdziy dan Ma’nawiy. 1) Mutawatir Lafdzi adalah hadits Mutawatir yang bunyi lafadz para perowinya sama, bahkan kesamaan ini ada pada hukum dan ma’nanya. 2) Mutawatir Ma’nawiy. Menurut At-Thahhan mutawatir ma’nawiy adalah hadits yang mutawatir dari segi maknanya saja sedang lafalnya tidak. Sedangkan menurut As-Shiddiqy Mutawatir Ma’nawiy adalah hadits yang berlainan lafal dan maknanya tetapi kembali pada satu makna umum.
Hadits Ahad adalah hadits yang jumlah rawinya tidak mencapai jumlah mutawatir. Hadits ahad terbagi menjadi tiga, yakni: soheh dan hasan (maqbul) serta dhoif (mardud).
Hadits mardud adalah hadits yang tidak unggul pembenaran pemberitaannya, sehingga hadits ini ditolak atau tidak diterima. Penolakan hadits ini dikarenakan tidak memenuhi beberapa kriteria persyaratan baik berupa sanad maupun matan.
2.2. Hadits Shahih
- Pengertian Hadits Shahih
- Syarat-syarat Hadits Shahih
- Sanadnya bersambung, semenjak dari Nabi, Sahabat, hingga periwayat terakhir.
- Periwayatnya orang yang memiliki sifat adil dan dhabith. Adil artinya, periwayat setia mengamalkan agamanya sesuai dengan pengetahuan yang dimilikinya. Periwayat tidak pernah bohong, apalagi pembohong. Dhabith artinya periwayat mempunyai hafalan yang kuat, cermat, dan mengetahui ada perubahan periwayatan atau tidaknya. Periwayat tidak pelupa.
- Tidak ada syadz, artinya hadits yang diriwayatkan oleh seorang periwayat tidak bertentangan dengan hadits dari periwayat lain yang lebih kuat darinya.
- Tidak ada illat, artinya dalam hadits tersebut tidak terdapat cacat yang merusak keshahihan hadits.
- Klasifikasi Hadits Shahih
- Shahih li zatih
- Shahih li ghairih
- Hukum Hadits Shahih
- Kehujahan hadits sohih diperkuat dengan beberapa pendapat para ulama’ diantaranya:
- Hadits shahih memberi faidah qoth’i (pasti kebenarannya) jika terdapat di dalam kitab shahihain (bukhari muslim) sebagaimana pendapat yang dipilih Ibnu Ash-Shalah
- Wajib menerima hadits shahih sekalipun tidak seorangpun mengamalkannya sebagaimana pendapat Al-Qosimi dalam qowa’id at-tahdits.
- Istilah-istilah dalam hadits yang digunakan untuk membedakan hadits shahih dan bukan:
- Hadits shahih adalah hadits yang kualitasnya tertinggi dan disepakati ulama dapat digunakan sebagai sumber hukum.
- Hadits hasan adalah hadits yang berada di antara hadits shahih dan dhaif. Ulama sepakat hadits hasan dapat dijadikan sebagai sumber hukum.
- Hadits dhaif adalah hadits yang kualitasnya terendah dan tidak bisa digunakan sebagai hujjah kecuali dalam kasus fadhoil al-a'mal.
- Shahih li-dzatihi adalah hadits yang dikualifikasi sebagai sahih bukan karena pertimbangan ragam jalur periwayatannya.
Shahih menurut lughat adalah lawan dari “saqim”, artinya sehat lawan sakit, hak lawan batil. Menurut ahli hadits, hadits shahih adalah hadits yang sanadnya bersambung, dikutip oleh orang yang adil lagi cermat dari orang yang sama, sampai berakhir pada Rasulullah SAW., atau sahabat atau tabiin, bukan hadits yang syadz (kontroversi) dan terkena ‘illat yang menyebabkan cacat dalam penerimannya.
Untuk memudahkan dalam memahami definisi-definisi hadits shahih, dapat dijabarkan bahwa hadits shahih adalah hadits yang mengandung syarat-syarat sebagai berikut:
Hadits shahih dibagi menjadi dua, yaitu hadits shahih li zatih dan hadits shahih li ghairih.
Hadits shahih li zatih adalah hadits yang memenuhi syarat-syarat hadits shahih, yaitu rawi harus adil, rawi kuat ingatannya (dabit), sanadnya tidak putus, matannya tidak memiliki cacat, dan tidak ada kejanggalan.
Hadits shahih li ghairih adalah hadits yan memenuhi syarat-syarat hadits shahih, tetapi salah syaratnya tidak sempurna. Dalam hal ini, syarat kuatnya hafalan rawi tidak terpenuhi. Jadi, haddits shahih li ghairih adalah hadits yang berkualitas shahih, namun salah satu rawinya tidak dabit (lemah hafalan).
Seluruh ulama dari berbagai bidang selain kalangan Mu’tazilah dan Rofidhoh yang menolak pengamalan khobar wahid meskipun shahih telah sampai pada kesimpulan bahwa hadits shahih dapat digunakan sebagai hujjah (landasan / bukti) bagi penetapan hokum-hukum syara’. Mereka juga telah sepakat akan kewajiban pengamalannya, terlepas pada perbedaan pandangan mereka dalam menentukan apakah setiap hadits shahih selainyang mutawatir itu menunjukkan sesuatu yang pasti (qoth’i), atau tidak (zhonni). Landasan bahwa hokum hadits shahih itu wajib adalah hadits shahih merupakan salah satu sumber hukum syariat, sehingga tidak ada alasan untuk meninggalkannya.
BACA JUGA:
|
|
2.3. Hadits Hasan
- Pengertian Hasan Hasan
- Perbedaan Hadits Shahih dan Hadits Hasan
- Klasifikasi Hadits Hasan
- Kedudukan hadits shahih dan hasan dalam berhujjah
Kata hasan berasal dari kata al-husna yang berarti al-jamal, “kecantikan dan keindhan”. Ada banyak para ahli hadits yang mendefinisikan hadits hasan sesuai dengan pendapatnya. Namun dari banyak dafinisi yang dikemukakan dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan hadits hasan adalah hadits yang diriwayatkan oleh seorang rawi yang adil dan tidak tertuduh berdusta, bersambung sanadnya, dan tidak terdapat illah dan syaz pada matannya, serta terdapat banyak jalur periwayatan.
Untuk membedakan antara hadits shahih dan hadits hasan, kita harus mengetahui batasan dari kedua hadits tersebut. Batasannya adalah keadilan pada hadits hasan disandang oleh orang yang tidak begitu kuat ingatannya, sedangkan pada hadits shahih terdapat rawi-rawi yang benar-benar kuat ingatannya. Akan tetapi keduanya bebas dari keganjilan dan penyakit. Keduanya bisa digunakan sebagai hujjah dan kandungannya dapat dijadikan penguat. Sebenarnya hadits hasan itu sama dengan hadits shahih. Bedanya kalau di dalam hadits shahih semua periwayat harus sempurna kedhabitannya, maka dalam hadits hasan, ada perawi yang kedhabitan, kecermatan, atau hafalannya kurang sempurna.
Sebagaimana hadits shahih, hadits hasan pun terbagi atas hasan li zatih dan hasan li ghairih.
Hadits yang memenuhi segala syarat-syarat hadits hasan disebut hadits hasan li zatih. Syarat untuk hadits hasan adalah sebagaimana syarat untuk hadits shahih, kecuali bahwa para rawinya hanya termasuk kelompok keempat (shaduq) atau istilah lain yang setaraf atau sama dengan tingkatan tersebut.
Adapun hadits hasan li ghairih adalah hadits dhaif yang bukan dikarenakan rawinya pelupa, banyak salah dan orang fasik, yang mempunyai mutabi’ dan syahid. Hadits dhaif yang karena rawinya buruk hafalannya (su’u al-hifdzi), tidak dikenal identitassnya (mastur) dan mudallis (menyembunyikan cacat) dapat naik derajatnya menjadi hasan li ghairih karena dibantu oleh hadits-hadits lain yang semisal dan semakna atau karena banyak rawi yang meriwayatkannya.
Kebanyakan ulama ahli hadits dan fuqaha bersepakat untuk menggunakan hadits shahih dan hadits hasan sebagai hujjah. Disamping itu, ada ulama yang mensyaratkan bahwa hadits hasan dapat digunakan sebagai hujjah, bilamana memenuhi sifat-sifat yang dapat diterima. Sifat-sifat yang dapat diterima itu ada yang tinggi, menengan, dan rendah. Hadits yang sifat dapat diterimanya tinggi dan menengah adalah hadits shahih, sedangkan hadits yang sifat dapat diterimanya rendah adalah hadits hasan.
Hadits-hadits yang mempunyai sifat dapat diterima sebagai hujjah disebut hadits maqbul, dan hadits yang tidak mempunyai sifat-sifat yang dapat diterima disebut hadits mardud.
Yang termasuk hadits maqbul yaitu 1) Hadits shahih, baik shahih li zatih maupun shahih li ghairih; dan 2) Hadits hasan, baik hasan li zatih maupun hasan li ghairih.
Yang termasuk hadits mardud adalah segala macam hadits dhaif. Hadits mardud tidak dapat diterima sebagai hujjah karena terdapat sifat-sifat tercela pada rawi-rawinya atau pada sanadnya.
2.4. Hadis Dho’if
- Pengertian Hadits Dha’if
- Hukum Mengamakan Hadits Dha’if
- Tidak boleh secara mutlak, baik berkaitan dengan masalah hokum apapun yang menyangkut masalah amal. Di dukung oleh tokoh-tokoh besar hadis seperti Imam Buhari ,Muslim,Yahya,dan lain-lain.
- Boleh mengamalkan hadis secara mutlak, dalam artian meski berkenaan dengan hal haram dengan catatan ketika tidak di temukan hadis lain yang menerangkan.
- Boleh mengamalkan hadis dho’if dalam hal-hal yang berhubungan dengan fadho’il (keutamaan amal), motivasi untuk beramal baik,perbuatan buruk atau yang semisal. Berkaitan dengan aqidah, atau hukum sara’. Versi ketiga ini umumnya di nisbatkan pada tiga orang tokoh beasar. Diriwayatkan” Apabila kami meriwayatkan tentang halal, haram, dan hokum-hukumnya maka kami memeperketat sanadnya serta kritis terhadap rijalnya, dan bila kami meriwayatkan tentang keutamaan-keutamaan amal, pahala dan sisa maka kami mempermudah dan toleran terhadap para periwayatnya.
Hadits Dha’if adalah setiap hadits yang tidak terkumpul sifat-sifat hadis shahih maupun sifat hadis hasan padannya. Hadits dho’if dapat diartikan pula dengan setip hadis yang tidak memenuhi persyaratan diterimanya sebuah hadis. Persyaratan itu bisa berupa ketersambungan sanad, prowinya adil dan tidak sering salah, adanya dukungan sumber lain bila dalam sanadnya terdapat perowi mastur (tertutup karakteristiknya) asalkan tidak tertuduh dusta atau banyak salah, dan terbebas dari unsure syadz atau illat. Syarat-syarat inilah yang menjadikan hadis terindikasi dho’if bila salah satunya tidak terpenuhi. Tingkatan hadis dho’if memiliki kelemahan yang berfariasi mulai dari berkategori lemah sampai dengan yang sangat lemah, tergantung dari berat dan tidaknya sifat-sifat yang menuntut ke dho’ifan hadis di maksud. Dari berbagai macam bentuk hadis dho’if,tercatat yang paling parah akan ke dho’ifannya apa yang biasa di sebut dengan istilah maudhu (hadis palsu). Bila dalam jalur trasmisi hadis shahih ada istilah ashobul asanid (sanad-sanad paling shahih) maka dalam hadis dhoif pun juga ditemukan yang di pandang sebagai sanad-sanad paling dhoif.
Hukum mengamalkan hadits dho’if salah satu persoalan penting berkaitan dengan hadis dho’if adalah mengenai pengalamannya dalam kontek ini muncul berbagai pendapat di kalangan ulama yang secara umum terbagi dalam tiga versi, yaitu:
◀ BAB III PENUTUP ▶
3.1. Kesimpulan
- Klasifikasi hadits menurut kualitasnya dibagi menjadi dua yaitu
- Hadits maqbul
- Mutawatir
- Ahad
- Shahih
- Hasan
- Dha’if
- Hadits mardud
- Ahad
- Hadits Sahih menurut lughat adalah lawan dari “saqim”, artinya sehat lawan sakit. Yang dimaksud sehat adalah selamat Dari aib atau cacat. Hadits shahih ada dua yaitu:
- Shahih lidzatih
- Shahih lighairihi
- Hadits hasan secara bahasa berarti indah atau bagus secara garis besar diartikan hadits yang diriwayatkan oleh seorang rawi yang adil dan tidak tertuduh berdusta, bersambung sanadnya, dan tidak terdapat illah dan syaz pada matannya, serta terdapat banyak jalur periwayatan.
- Hadits dha’if secara bahasa berarti lemah. Secara istilah hadits dha’if adalah setiap hadits yang tidak terkumpul sifat-sifat hadis shahih maupun sifat hadis hasan padannya.
◀ DAFTAR PUSTAKA ▶
A. B., Misbah. 2010. Mutiara Ilmu Hadits. Kediri: Mitra Pesantren.
Khumaidi, Irham. 2008. Ilmu Hadits Untuk Pemula. Jakarta: CV Artha Rivera.
Majid Khon, Abdul. 2010. Ulumul Hadits. Jakarta: Sinar Grafika Offset.
Muhammad, Sufyan, Abu. 1996. Fi Rihab As Sunah Al Kutub. Mesir: Majma Al Bughuts Al Islamiyah.
Solahudin, M. Agus, Suyadi, Agus. 2011. Ulumul Hadis. Bandung: Pustaka Setia.
Suryadilaga, Alfatih, dkk. 2010. Ulumul Hadits. Yogyakarta: Teras.
Zuhri, Muh. 2003. Hadis Nabi Telaah Historis dan Metodologis. Yogyakarta: PT Tiara Wacana Yogya.
BACA JUGA:
|
|
Demikian Makalah dari Penggolongan Hadits Berdasarkan Kualitasnya. Jika ada tambahan untuk pembahasan tentang Penggolongan Hadits Berdasarkan Kualitasnya pada bentuk lainnya, maka dipersilahkan mengisi pendapatnya pada kolom komentar. Semoga materi ini dapat bermanfaat dan begitu pula yang mau belajar bisa dipermudah serta bagi yang membutuhkan mendapatkan banyak kebarokahan. Amiinnn 👐👐👐
Silahkan untuk berkunjung kembali dikarenakan akan selalu ada update terbaru tentang Makalah, Tips, Soal, Pembahasan, dan lain-lainnya 😊😄🙏. Silahkan juga untuk memilih dan mendiskusikan di tempat postingan pada kolom komentar yang Anda pilih supaya semakin bagus diskusi pada setiap postingan. Diperbolehkan request di kolom komentar pada postingan ini tentang bidang yang lain atau bagian yang lainnya, yang sekiranya belum ada di website sini. Terima kasih banyak sebelumnya 👍. Semoga bermanfaat dan berkah untuk kita semua. Aaamiiinnn 👐👐👐
Jangan lupa untuk SUBSCRIBE 👪 (Klik lonceng di bawah-kanan layar Anda) dan berikan komentar 💬 atau masukan serta share 👫 postingan ini ke teman-teman untuk berkembangnya https://www.bantalmateri.com/ ini 😀. Terima kasih dan semoga bermanfaat. 😋😆
No comments:
Post a Comment