Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) || Materi – Geopolitik Indonesia – Bagian Ke-1

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) || Geopolitik Indonesia
bantalmateri.com – Geopolitik adalah sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong aspirasi nasional geografik suatu Negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung atau tidak langsung kepada sistem politik suatu Negara.
Manusia melaksanakan tugas dan kegiatan bergerak dalam dua bidang, yaitu universal filosofis dan sosial politis.
  • Bidang universal filosofis bersifat transenden dan idealistik, misalnya dalam bentuk aspirasi bangsa, pedoman hidup, dan pandangan hidup bangsa.
  • Bidang sosial politis bersifat imanen dan realistis yang bersifat lebih nyata dan dapat dirasakan, misalnya aturan hukum atau perundangan yang berlaku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai produk politik.

Geopolitik Indonesia

Kekuatan Indonesia, yaitu terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya sumber daya alam.
Kelemahan Indonesia terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa.
Salah satu pedoman bangsa Indonesia agar tidak terombang-ambing dalam memperjuangkan kepentingan nasional adalah wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara.

Semoga Bermanfaat 😁

A. Wawasan Nusantara

  • Setiap bangsa mempunyai Wawasan Nasional yang merupakan visi bangsa yang bersangkutan menuju ke masa depan.
  • Istilah wawasan berasal dari kata "wawas" yang berarti 'pandangan, tinjauan, atau penglihatan indrawi'. Akar kata ini membentuk kata "mawas" yang berarti 'memandang atau melihat'. 'Wawasan' berarti 'cara pandang, cara tinjau, atau cara melihat'. 'Nusa' berarti 'pulau', dan 'antara' berarti 'diapit di antara dua hal'.
  • Wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan, wawasan nusantara mempunyai arti cara pandang bangsa Indonesia.
  • Bagian wilayah Indische Archipel yang dikuasai oleh Belanda dinamakan Nederlandsch Oost Indishe Archipelago. Itulah wilayah jajahan Belanda yang kemudian menjadi wilayah Negara Republik Indonesia.
  • Dalam perkembangan hukum laut internasional dikenal beberapa konsepsi mengenai pemilikan dan penggunaan wilayah laut sebagai berikut:
    1. Res Nullius, menyatakan bahwa laut itu tidak ada yang memilikinya.
    2. Res Cimmunis, menyatakan bahwa laut itu adalah milik masyarakat dunia tidak dapat dimiliki oleh masing-masing Negara.
    3. Mare Liberum, menyatakan bahwa wilayah laut adalah bebas untuk semua bangsa.
    4. Mare Clausum (The Right and Dominion Of the Sea), menyatakan bahwa hanya laut sepanjang pantai saja yang dapat dimiliki oleh suatu Negara sejauh yang dapat dikuasai dari darat.
    5. Archipelagic State Pinciples (asas Negara Kepulauan) yang menjadikan dasar dalam Konvensi PBB tentang hukum laut.
  • Sesuai dengan Hukum Laut Internasional, secara garis besar Indonesia sebagai:
    1. Negara kepulauan adalah suatu negara yang seluruhnya terdiri atas satu atau lebih kepulauan dan dapat mencakup pulau-pulau lain.
    2. Laut Teritorial adalah satu wilayah laut yang lebarnya tidak melebihi 12 mil laut diukur dari garis pangkal.
    3. Perairan Pedalaman adalah wilayah sebelah dalam daratan atau sebelah dalam garis pangkal.
    4. Zone Ekonomi Ekslusif tidak boleh melebihi 200 mil laut dari garis pangkal.
    5. Landas Kontinen suatu Negara berpantai meliputi dasar laut dan tanah di bawahnya yang terletak di luar laut teritorialnya sepanjang merupakan kelanjutan alamiah wilayah daratannya.
  • Kepulauan Indonesia terletak pada batas-batas astronomi sebagai berikut:
    1. Utara = 6°08 LU
    2. Selatan 11° 15 LS
    3. Barat = 94°45 BT
    4. Timur = 141°05 BT
  • Luas wilayah Indonesia seluruhnya adalah 5.193.250 km², yang terdiri atas daratan seluas 2.027.087 km² dan perairan 3.166.163 km².

B. Geopolitik dan Geostrategi

Ilmu bumi politik (Political Geography) mempelajari fenomena geografi dari aspek politik, sedangkan geopolitik mempelajari fenomena politik dari aspek geografi.

2.1. Pandangan Ratzel dan Kjellen

  1. Federich Ratzel pada akhir abad ke-19 mengembangkan kajian geografi politik dengan dasar pandangan bahwa Negara adalah mirip organisme (makhluk hidup). Jika bangsa dan Negara ingin tetap eksis dan berkembang maka harus diberlakukan hukum ekspansi (pemekaran wilayah).
  2. Rudolf Kjellen berpendapat bahwa Negara adalah organisme yang harus memiliki intelektual. Kjellen juga mengajukan paham ekspansionisme dalam rangka untuk mempertahankan Negara dan mengembangkannya.
  3. Pandangan Ratzel dan Kjellen hamper sama, mereka memandang pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organisme.

2.2. Pandangan Haushofer

Pemikiran Haushofer di samping berisi paham ekspansionisme juga mengandung aliran rasialisme, yang menyatakan bahwa ras Jerman adalah ras paling unggul yang harus dapat mengusai dunia.
Pokok-pokok pemikiran Haushofer adalah sebagai berikut:
  1. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
  2. Kekuasaan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan Imperium maritim untuk mengusai pengawasan di lautan.
  3. Beberapa Negara besar di dunia akan timbul dan akan mengusai Eropa.
  4. Geopolitik dirumuskan sebagai perbatasan.

2.3. Geopolitik Bangsa Indonesia

Pandangan geopolitik bangsa Indonesia yang didasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan yang luhur dengan jelas dan tegas tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945. Bangsa Indonesia juga menolak paham realisme karena semua manusia mempunyai martabat yang sama, dan semua bangsa memiliki hak dan kewajiban yang sama berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan yang universal.

2.4. Geostrategi

Strategi adalah politik dalam pelaksanaan, yaitu upaya bagaimana mencapai tujuan atau sasaran yang ditetapkan sesuai dengan keinginan politik.
Posisi silang Indonesia dapat dirinci sebagai berikut:
  1. Geografi = Wilayah Indonesia terletak di antara dua benua, Benua Asia dan Benua Australia, serta di antara dua samudra, Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.
  2. Demografi = penduduk Indonesia terletak di antara penduduk jarang di Selatan (Australia) dan penduduk padat di utara (RRC dan Jepang)
  3. Ideologi = ideologi Indonesia (Pancasila) terletak di antara liberalisme di selatan (Australia dan Selandia Baru) dan komunisme di utara.
  4. Politik = Demokrasi Pancasila terletak di antara demokrasi liberal di selatan dan demokrasi rakyat (diktatur proletar) di utara.
  5. Ekonomi = Ekonomi Indonesia terletak di antara ekonomi kapitalis dan selatan Sosialis di utara.
  6. Sosial = Masyarakat Indonesia terletak di antara masyarakat individualisme di selatan dan masyarakat sosialisme di utara.
  7. Budaya = Budaya Indonesia terletak di antara budaya Barat di selatan dan budaya Timur di utara.
  8. Hankam = Geopolitik dan geostrategi Hankam (pertahanan dan keamanan) Indonesia terletak di antara wawasan kekuatan maritim di selatan dan wawasan kekuatan kontinental di utara.

Semoga Bermanfaat 😁

C. Perkembangan Wilayah Indonesia dan Dasar Hukumnya

  • Wilayah Negara Republik Indonesia ketika merdeka meliputi wilayah bekas Hindia Belanda berdasarkan ketentuan dalam tahun 1939 tentang batas wilayah laut teritorial Indonesia.
  • Pada tanggal 13 Desember 1957 dikeluarkan Deklarasi Juanda yang dinyatakan sebagai pengganti Ordonansi tahun 1939 dengan tujuan sebagai berikut:
    1. Perwujudan bentuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat.
    2. Penentuan batas-batas wilayah Negara Indonesia disesuaikan dengan asas Negara kepulauan.
    3. Pengaturan lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keselamatan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Deklarasi Juanda kemudian dikukuhkan dengan Undang-Undang No.4/Prp/1960 tanggal 18 Februari 1960. Untuk mengatur lalu lintas perairan maka dikeluarkan peraturan pemerintah No. 8 tahun 1962 tentang lalu lintas damai di perairan pedalaman Indonesia yang meliputi:
    1. Semua pelayaran dari laut bebas ke suatu pelabuhan Indonesia.
    2. Semua pelayaran dari pelabuhan Indonesia ke laut bebas.
    3. Semua pelayaran dari dan ke laut bebas dengan melintasi perairan Indonesia.
  • Asas-asas pokok yang termuat di dalam deklarasi tentang landasan kontinen adalah sebagai berikut:
    1. Segala sumber kekayaan alam yang terdapat dalam landasan kontinen Indonesia adalah milik ekslusif Negara RI.
    2. Pemerintah Indonesia bersedia menyelesaikan soal garis batas landasan kontinen dengan Negara tetangga melalui perundingan.
    3. Jika tidak ada garis batas maka landas kontinen suatu garis yang ditarik di tengah-tengah antara pulau terluar Indonesia dengan wilayah terluar Negara tetangga.
    4. Klaim tersebut tidak memengaruhi sifat serta status dari perairan di atas landas kontinen Indonesia maupun udara di atasnya.
  • Alasan-alasan yang mendorong pemerintah mengumumkan ZEE adalah:
    1. Persediaan ikan yang semakin terbatas.
    2. Kebutuhan untuk pembangunan nasional Indonesia.
    3. ZEE mempunyai kekuatan hukum internasional.

D. Unsur-unsur Dasar Wawasan Nusantara

4.1. Wadah

Wawasan nusantara sebagai wadah meliputi tiga komponen:
  1. Wujud Wilayah
  2. Batas ruang lingkup wilayah Nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh dalamnya perairan. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
  3. Tata Inti Organisasi
  4. Bagi Indonesia, tata inti organisasi Negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan Negara, kekuasaan pemerintahan, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk Republik. Kedaulatan berada di tangan rakyat yang dilaksanakan menurut undang-undang.
  5. Tata Kelengkapan Organisasi
  6. Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimilki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan, dan organisasi masyarakat kalangan pers serta seluruh apatur Negara.

4.2. Isi Wawasan Nusantara

  1. Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945.
  2. Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh, menyeluruh meliputi:
    1. Satu kesatuan wilayah Nusantara yang mencakup daratan, perairan, dan dirgantara secara terpadu.
    2. Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
    3. Satu kesatuan sosial budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika, satu tertib sosial, dan satu tertib hukum.
    4. Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
    5. Satu kesatuan pertahanan dan keamaan dalam satu sistem terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta.
    6. Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil- hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.

4.3. Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah

  1. Tata laku batiniah berlandaskan falsafah bangsa yang membentuk sikap mental bangsa yang memilki kekuatan batin.
  2. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan kata dan karya, keterpaduan pembicaraan, dan perbuatan.

Semoga Bermanfaat 😁

Demikian penjelasan dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada Geopolitik Indonesia Bagian Ke-1. Jika ada tambahan untuk penjelasan tentang Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada Materi Geopolitik Indonesia Bagian Ke-1 pada bentuk lainnya, maka dipersilahkan mengisi pendapatnya pada kolom komentar. Semoga materi ini dapat bermanfaat dan begitu pula yang mau belajar bisa dipermudah serta bagi yang mendaftar CPNS dapat diterima dengan begitu banyaknya barokah. Amiinnn 👐👐👐
Silahkan untuk berkunjung kembali dikarenakan akan selalu ada update terbaru tentang Tips, Soal, Pembahasan, dan lain-lainnya 😊😄🙏. Silahkan juga untuk memilih dan mendiskusikan di tempat postingan pada kolom komentar yang Anda pilih supaya semakin bagus diskusi pada setiap postingan. Diperbolehkan request di kolom komentar pada postingan ini tentang bidang yang lain atau bagian yang lainnya, yang sekiranya belum ada di website sini. Terima kasih banyak sebelumnya 👍. Semoga bermanfaat dan berkah untuk kita semua. Aaamiiinnn 👐👐👐
Jangan lupa untuk SUBSCRIBE 👪 (Klik lonceng di bawah-kanan layar Anda) dan berikan komentar 💬 atau masukan serta share 👫 postingan ini ke teman-teman untuk berkembangnya https://www.bantalmateri.com/ ini 😀. Terima kasih dan semoga bermanfaat. 😋😆

Ahmad Qolfathiriyus Firdaus

We are bantalmateri.com that utilizes the internet and digital media in delivering material, questions and even the form of discussion. In the current generation, online learning methods (commonly called daring) are considered closer to students who are very integrated and difficult to separate from technology. The emergence of technology has also facilitated the implementation of schools even though students and educators alike have to adapt.

No comments:

Post a Comment